SSB Anging Mammiri Didiskualifikasi, Gelar Juara Beralih ke Gaspa 1958
PALOPO,I DEKSMEDIA.ID – Panitia Disiplin Piala Soeratin U13 PSSI Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi mendiskualifikasi SSB Anging Mammiri U13.
Itu karena Angin Mammiri terbukti memakai data palsu pemain.
Kasus bermula dari pertandingan final yang mempertemukan Gaspa 1958 U13 melawan SSB Anging Mammiri U13 di Lapangan Yon Zipur 8/SMG Makassar pada 19 Juni 2026 lalu.
Melalui verifikasi dokumen serta pengecekan langsung ke sekolah peserta pada 13 Juli 2026, panitia menemukan bukti ketidaksesuaian identitas pemain.
Nama Ahmad Reski dan Dede Rehan yang tercatat dalam sistem SIAP ternyata menggunakan identitas lain, yaitu Muh. Alfatir dan Muh. Imam Abyas Afiq Faeyza.
Tindakan pemalsuan data tersebut dinilai melanggar Pasal 63 Kode Disiplin PSSI. Sebagai konsekuensi, hak kemenangan dan gelar juara dicabut dan diserahkan sepenuhnya kepada Gaspa 1958 U13.
SSB Anging Mammiri dilarang mengikuti seluruh kompetisi resmi PSSI selama dua musim berturut-turut serta dikenakan denda Rp5 juta.
Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada dua pemain yang bersangkutan dan pelatih kepala Saharuddin, masing-masing dikenakan skorsing 12 bulan dan denda Rp5 juta.
Klub juga diperintahkan mengembalikan seluruh penghargaan yang telah diterima kepada Gaspa 1958 U13.
Menyikapi putusan tersebut, Manajer Gaspa 1958 U13 Herdi saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/7/2026) menyampaikan rasa syukur Gaspa Palopo dapat mewakili Sul-sel ke- tingkat nasional.
“Alhamdulillah, keadilan akhirnya tegak. Terima kasih atas doa semua pihak, tak lupa arahan dan dukungan penuh dr. Abdul Syukur Kuddus selaku Presiden Klub yang senantiasa memberikan support arahan,” ungkap Herdi.(Andri)




Tinggalkan Balasan