Pernah Dikejar “Badik” di Luwu, Aktivis Gaya Preman Kembali Bikin Ulah dan Dilaporkan di Polres Palopo
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Berawal dari aksi unjuk rasa di depan Mapolres Palopo, Jumat (17/07/2026).
Unjuk rasa yang melibatkan gabungan massa aktivis dan mahasiswa tadinya berjalan aman dan damai tiba-tiba berubah kacau.
Itu disebabkan salah satu aktivis terlibat adu mulut dengan salah satu wartawan di Palopo.
Tidak diketahui apa permasalahannya, namun pemuda yang katanya aktivis tersebut melontarkan kalimat yang tidak bersahabat dengan wartawan.
Adu argument pun tak terelakkan. Beruntung, para kuli tinta lainnya dibantu polisi yang melakukan pengawalan aksi demo berhasil merelai, sehingga kedua belah pihak yang bersitegang akhirnya terpisahkan.
Persoalan memuncak, saat aktivis yang terlibat adu mulut melakukan siaran langsung melalui Media Sosial (Medsos) dengan akun Facebook bernama Reski Halim dan di tonton puluhan netizen.
Informasi yang dihimpun Tim Indeksmedia menyebutkan, aktivis bergaya preman itu, ternyata pernah Dikejar badik di Kabupaten Luwu.
Merasa tidak nyaman dengan kalimat yang ditulis melalui Beranda Reski Halim, dengan kalimat, Wartawan biar menulis tidak na tau. Mau ji datang memukul tidak jelas,” kemudian di baris ketiga di atas foto yang diunggah juga Reski Halim menulis kalimat yang tidak pantas dengan membawa-bawa nama media dengan kalimat, Wartawan P4l0po Po5 namanya inisial R botakkk, memicu kemarahan awak media kemudian mengarahkan R melaporkan kasus tersebut ke Polres Palopo.
Usai diterima di SPKT, rombongan awak media selanjutnya diarahkan anggota jaga ke bagian Reskrim tepatnya di Unit Tipidter agar laporan tersebut segera di proses.
Awak Media yang mengawal R melaporkan kasus tersebut, karena dinilai ada tiga unsur yang dilanggar.
Yakni, membagikan/menyebarkan materi pencemaran itu sendiri ke Medsos dengan tujuan menyebarluaskan dan menjatuhkan derajat orang lain.
Selanjutnya, penyebaran informasi yang dimaksud dianggap telah merusak citra media dan terakhir ada unsur fitna dalam unggahan tersebut.
“Ini tidak bisa dibiarkan, kriminal terhadap wartawan harus dihapus di muka bumi. Kalimat-kalimat yang dilontarkan saat live tidak beradab serta ada unsur profokatifnya sehingga perlu dilaporkan,” kata Iting, salah satu wartawan yang ikut mengawal.
Iting juga menegaskan, akan melakukan aksi boikot pemberitaan terhadap setiap aksi unjuk rasa yang dilakukan Reski Halim.
“Kita sudah lama bersabar sudah waktunya kita kuatkan solidaritas demi menjaga marwah wartawan di Palopo dan Luwu Raya,” tegasnya lagi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan kongkrit dari Polres Palopo.
Dalam kesempatan tersebut, Fredy juga menegaskan, akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Kita tidak main-main, karena sudah membawa-bawa nama wartawan maka kasus ini kami pastikan berlanjut hingga ke meja hijau,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan