Resmi! Polres Palopo Ambil Keterangan Pelapor Terkait Kasus Aktivis Lecehkan Wartawan

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Gerak cepat diperlihatkan Polres Palopo, dengan menindak lanjuti tiga laporan terkait pelecehan terhadap profesi wartawan.

Ada tiga laporan yang masuk ke meja penyidik, masing-masing Riawan (Palopo Pos), Rindu Brizik (TKP) dan terakhir Eka (Indeksmedia).

Jika tak ada halangan, Rabu (22/07/2026), Polres Palopo akan menghadirkan masing-masing pelapor untuk dimintai keterangan perihal kasus yang telah mencoreng nama baik profesi wartawan.

Selain pelapor, sejumlah saksi juga akan dihadirkan dan mintai keterangan.

Dalam kasus tersebut, aktivis bernama Reski Halim, diduga kuat telah melecehkan profesi wartawan dengan sejumlah unggahannya di media sosial.

Bahkan, dalam unggahan tersebut, Polres Palopo ditantang untuk segera memanggil dirinya dalam kasus yang dialaminya.

“Rencana besok, kita akan panggil pelapor dan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus ini,” kata Kasat Reskrim Iptu Ridwan Parintak, Selasa (21/07/2026).

Sementara itu, sejumlah wartawan di Kota Palopo, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar serius menangani kasus yang saat ini dialami wartawan di Kota Palopo.

“Filosofinya seperti ini, bangsa yang besar karena didukung oleh media. Jadi, kalau media (wartawan) sudah dihina, berarti sama halnya dengan menjatuhkan derajat dan martabat suatu bangsa. Kritik itu sah-sah saja dan tak ada kritik yang menjatuhkan suatu bangsa, justru dengan kritik membangkitkan suatu bangsa,” tutur Iting, salah satu pewarta di Tanah Luwu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!