Pencuri Sound System Masjid di Palopo dan Luwu Dibekuk Polisi
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencurian alat elektronik (sound system) di sejumlah masjid serta kendaraan di wilayah Kota Palopo dan Kabupaten Luwu.
Pelaku berinisial PM (31) ditangkap di Jalan Pongsimpin, Palopo Rabu (22/07/2026).
Penangkapan bermula dari laporan yang masuk berturut-turut dari Ahid tanggal 8 Juli, Firman Maksum tanggal 19 Juli, dan Ismail tanggal 21 Juli 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Berbagai barang dicurinya dari tempat ibadah, antara lain amplifier merek TOA di Masjid Haji Darwis, kipas angin Miyako di Masjid Al Amin Pakala, serta amplifier BMB dan seperangkat speaker di Masjid Ar Razzak.
Di Masjid At-Tin Latuppa, ia mengambil kipas angin Tornado dan dua unit speaker, sedangkan di Masjid Nurul Jalliyah mengambil kipas angin Midea, dua bor listrik, dan mikrofon Shure.
Bahkan di Masjid Baitul Makmur Karetan, Luwu, pelaku mengambil satu unit speaker Baratone.
Selain itu, ia juga mengakui mencuri ban serep mobil yang terparkir di Jalan Andi Mappanyukki dengan cara membuka menggunakan kunci-kunci.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Tim URC Resmob mengamankan seorang pria berinisial PM yang terlibat dalam sejumlah kasus pencurian alat elektronik di masjid hingga ban serep kendaraan,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dan menelusuri setiap lokasi kejadian.
“Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada tempat kejadian lain yang terlewat serta mengamankan seluruh barang bukti,” tegasnya.
Diketahui pula pelaku merupakan residivis kasus pencurian.
Kini pelaku beserta barang bukti berada di Polres Palopo untuk menjalani proses hukum.(Andri)




Tinggalkan Balasan