Dirut PDAM Palopo Dianggap Gagal, Aktivis Desak Polisi Usut Tuntas Tindakan Pemukulan
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Pemukulan terhadap mahasiswa yang sedang berunjuk rasa di depan Kantor PDAM Kota Palopo, Senin (01/11/2026), yang dilakukan sejumlah pegawai berseragam biru laut tersebut mengundang perhatian serius para aktivis Tana Luwu.
Aksi anarkisme itu tidak dibenarkan dan terjadinya pemukulan oleh pegawai terhadap pengunjuk rasa, membuktikan Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Palopo, dianggap gagal total dalam membina pegawainya.
Aksi tersebut, juga mendapat kecaman keras dari para aktivis muda dan senior yang ada di Luwu Raya.
Adam Setiawan, menilai peristiwa ini memantik sorotan publik. Tindakan kekerasan, terlebih jika benar dilakukan oleh seorang pegawai yang berada dalam lingkungan perusahaan milik daerah, merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele.
“Untuk itu, kami m minta kepada pihak yang berwajib untuk segera mengusut tuntas persoalan ini,” tegas Adam Setiawan, menyikapi kasus tersebut.
Adam juga menjelaskan, kalangan aktivis menilai bahwa tindakan main hakim sendiri tidak memiliki tempat dalam kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.
Apa pun persoalan yang melatarbelakangi kejadian tersebut, penyelesaian melalui kekerasan bukanlah jalan keluar.
Diapun kembali menegaskan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, penghormatan, dan perlakuan yang manusiawi.
“Tidak boleh ada pihak yang merasa memiliki kekuasaan untuk bertindak sewenang-wenang terhadap orang lain,” terangnya.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada manajemen PDAM Kota Palopo, dalam hal ini Direktur PDAM diminta segera mengambil sikap, tidak menutup mata, serta melakukan pemeriksaan internal secara transparan terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat.
“Jangan sampai institusi pemerintah daerah justru menjadi tempat berlindung bagi oknum yang diduga melakukan tindakan kekerasan. Jika terbukti bersalah, harus ada konsekuensi dan sanksi tegas sesuai aturan. Jangan ada kesan pembiaran,” sebut Adam.
Tidak hanya kepada pihak PDAM, aktivis juga mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti dugaan kasus tersebut secara profesional dan objektif.
Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Status sebagai pegawai, jabatan, maupun kedudukan seseorang tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.
Aktivis turut meminta agar korban mendapatkan perlindungan dan ruang untuk memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum.
Kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Kota Palopo membutuhkan lingkungan sosial yang menjunjung tinggi keadilan, bukan budaya intimidasi dan kekerasan.
“Kini, publik menanti sikap tegas Direktur PDAM Kota Palopo serta langkah nyata aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta di balik dugaan peristiwa tersebut,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan