7969 Penduduk Luwu Hidup di Wilayah Kawasan Kumuh, Yertin: Bupati Harus Evaluasi Diri dan Perangkat

6900 views |
AKTIVIS Tana Luwu, Yertin Ratu

LUWU,INDEKSMEDIA.ID – Bicara soal kemiskinan di Kabupaten Luwu, redaksi Indeksmedia kembali memperoleh data terbaru yang merangkum 22 kecamatan yang ada di Bumi Sawerigading-julukan Kabupaten Luwu.

Menurut tabel tahun kemarin (2025), mencakup Luas Area dengan rincian 209,1 (Ha), sebanyak 38.790 Penduduk Luwu masuk kategori miskin data tersebut merupakan up date terbaru 2026.

Sedang, 7969 penduduk (jiwa) yang masih hidup dalam kawasan kumuh, merupakan data yang dirilis tahun 2025, untuk up date 2026 masih dalam penelusuran tim redaksi.

Rangkuman tabel tersebut dirilis dari 22 kecamatan yang menghuni di Kabupaten Luwu termasuk enam diantaranya dari Walmas.

Pantas saja, jika Kabupaten Luwu hingga detik ini belum mampu keluar dari hentasan kemiskinan sehingga masih bercokol di peringkat ke tiga termiskin di Sulsel dan urutan pertama skala Luwu Raya.

Menanggapi hal itu, Aktivis Senior Tana Luwu, Yertin Ratu angkat bicara.

Menurutnya, yang bisa memberikan penjelasan seputaran kemiskinan yang saat ini diemban Kabupaten Luwu, hanyalah Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman dan Tata Ruang PUPR.

Namun, bicara soal kemiskinan, kata Yertin, merupakan pukulan berat bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu, terutama Bupati.

Keberadaan peringkat ke tiga kemiskinan di Sulsel, merupakan pekerjaan berat bagi seorang pimpinan daerah untuk keluar dari persoalan tersebut.

“Seharusnya jika jargon pembukaan lapangan dan investasi bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu dengan begitu banyaknya perusahaan dan tambang- tambang ilegal di wilayah Luwu benar – benar dinikmati oleh warga Luwu maka Luwu, tidak akan berada pada posisi ketiga termiskin di Sulsel,” kata Yertin Ratu menyikapi.

Selain kekayaan SDA, yang ada di Luwu juga adalah wilayah perairan yang hasil lautnya berlimpah dengan bentangan persawahan/kering untuk kebun luas.

“Menjadi pertanyaan mendasar kenapa Bupati Luwu tidak bisa mengoptimalkan potensi yang dimiliki untuk kesejahteraan rakyatnya, bukan hanya selalu berdalil kehadiran perusahaan di tanah Luwu mengeruk kekayaan alamnya entah untuk siapa hasilnya,” bebernya.

Harusnya, sambung dia Bupati Luwu mengevaluasi kinerja dirinya dan perangkat pemerintahannya apa yang sudah dilakukan di pemerintahannya.
“jika benar-benar peduli pada masyarakatnya, bukan hanya sekadar duduk dan bagi-bagi jabatan belaka dengan mengabaikan hak eksop warganya,” tegasnya.

Sementara itu, PLT Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Luwu, Erham yang dikonfirmasi belum memberikan penjelasan kongkrit terkait data tersebut.

Pesan WhastApp yang dikirim belum digubris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!