Modal Rp5.000, Guru SD di Palopo Raba-raba Area “Terlarang” Murid Perempuan

42900 views |

 

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Palopo, inisial AH, terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib.

Itu lantaran dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap salah seorang muridnya.

Modusnya hanya iming-iming uang Rp5.000, muridnya yang baru duduk di bangku Kelas V SD tersebut dilecehkan di gudang sekolah.

Keberatan atas kelakuan AH, ibu dari orangtua anak KR melaporkan kasus tersebut ke Polres Palopo, Kamis (10/09/2026).

Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP/B/464/IX/2026/SPKT/Polres Palopo/Polda Sulawesi Selatan, bunyinya “Dugaan pelecehan Anak Dibawah Umur oleh AH”.

KR kemudian menceritakan kronologi kejadiannya. Kasus tersebut bermula setelah korban sebut saja Mawar (Samaran), yang masih duduk di bangku kelas V SD, mengadukan kejadian yang dialaminya kepada kakaknya, inisial CN.

Informasi tersebut kemudian dilanjutkan kepada KR.

“Memang yang saya ketahui korban cukup dekat dengan AH yang diketahui merupakan guru olahraga di sekolah tersebut. Kedekatan itu, dimanfaatkan AH. Korban juga mengaku pernah beberapa waktu lalu diberikan es cream,” kata KR kepada Indeksmedia Sabtu (12/09/2026).

KR mengatakan, peristiwa itu bermula ketika dirinya sedang bermain bersama teman-temannya di lingkungan sekolah.

Saat itu, AH juga berada di sekitar lokasi.

Korban kemudian meminta uang ke AH sebesar Rp1.000.

AH kemudian mengatakan akan memberikan uang Rp5.000, namun korban diminta datang ke area dekat gudang sekolah.

“Katanya nanti saja di gudang, nanti saya kasih Rp5.000,” ujar KR menirukan cerita anaknya.

Setelah itu, AH disebut berjalan menuju area gudang dan melambaikan tangan isarat memanggil korban.

Korban kemudian mendatangi lokasi tersebut bersama seorang temannya berinisial A dan M.

Setibanya di dekat gudang, AH disebut meminta A pergi bersama M dan beberapa orang yang lainnya yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tertinggal hanya Korban AH.

KR mengatakan, berdasarkan cerita anaknya, AH kemudian diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

“Menurut anak saya, saat masih di depan gudang, AH mulai meraba bagian bokongnya,” kata KR.

Setelah itu, korban disebut diminta masuk ke dalam gudang karena berpikir akan disuruh mengambil sesuatu dan masih berpikir juga uang yang akan diberikan sehingga menuruti masuk ke dalam gudang.

Di dalam gudang, AH kemudian memberikan uang Rp5.000 terlebih dahulu kepada korban lalu melakukan hal tak senonoh dengan meraba pada tubuh korban.

Korban mengaku berusaha melepaskan diri dari situasi tersebut. Ia juga disebut sempat berpura-pura menyetujui permintaan AH yang meminta korban tidak bercerita kepada siapapun.

“Anak saya bilang dia sempat takut dan ingin menangis. Dia kemudian berpura-pura setuju supaya bisa dilepaskan dan pergi dari situ, karena pak gurunya bilang ini rahasia kita berdua sambil dia ajukan anak jarinya sebagai tanda deal,” ujar KR.

Setelah kejadian tersebut, korban kembali ke kelasnya yang berada di lantai dua. Kepada sejumlah teman, korban kemudian menceritakan bahwa dirinya diduga telah diperlakukan tidak senonoh oleh guru olahraga di sekolahnya.

Korban selanjutnya menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya, CN.

CN kemudian menyampaikan apa yang dialami korban kepada KR

KR mengaku langsung mendatangi anaknya setelah mengetahui cerita tersebut.

“Saya langsung datangi anak saya di kamar. Saya elus-elus kepalanya lalu saya ajak cerita. Dia menangis, sehingga saya tidak mengorek terlalu jauh saat itu,” ujarnya.

KR mengatakan, setelah mempertimbangkan kondisi anaknya, ia kemudian memutuskan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

“Awalnya saya kira kejadiannya hanya di area gudang. Ternyata anak saya bilang dia dipanggil masuk ke dalam gudang, pada laporan awalku di polres keterangan ku di area gudang, setelah anak ku sudah mulai baik keadaannya saya tanya ulang katanya di dalam gudang,” katanya.

KR berharap laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian dapat ditindaklanjuti secara serius dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ketika hal ini terbukti KR berharap pihak dinas pendidikan juga ada tindakan kepada oknum guru tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!