“Arena 10-10” Tuai Sorotan, Kapolda Sulsel Ditantang Jinakkan Bentrok Antar Pemuda

15300 views |
ADAM Setiawan

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Pernyataan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol M Awal Chairuddin, yang menyebut siap menyediakan arena bagi pelaku perang kelompok untuk bertarung 10 Vs 10 justru menuai sorotan.

Pernyataan tersebut dinilai perlu dijelaskan secara utuh agar tidak menimbulkan tafsir yang keliru di tengah masyarakat.

Dalam pemberitaan Berita Kota Makassar, edisi Senin (19/10/2026), Kapolda Sulsel, menyampaikan sindiran kepada para pelaku perang kelompok yang kerap terlibat bentrokan di Kota Makassar.

“Kalau perlu nanti kalau mau bertempur, saya kasihkan arenanya. 10 Vs 10. Pasti enggak ada yang berani itu,” demikian pernyataan yang dikutip dalam pemberitaan tersebut.

Pernyataan itu muncul di tengah maraknya aksi perang kelompok yang dilaporkan menimbulkan korban jiwa dan melibatkan senjata tajam, busur panah, serta bom molotov.

Menurut salah satu Pemuda Kota Palopo, Adam Setiawan bahwa pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah tantangan kepada pelaku perang kelompok cukup untuk menghentikan kekerasan, atau justru diperlukan langkah penegakan hukum yang lebih terukur dan berkelanjutan?.

“Intinya, publik mau lihat bagaimana aparat bisa meredam (jinakkan) bentrok antar kelompok pemuda, baik di Kota Makassar, maupun di Kota Palopo, yang sudah jelas menelan korban jiwa,” kata Adan Setiawan, menanggapi, Selasa (20/10/2026).

Adam, menjelaskan ketegasan aparat seharusnya dapat dibuktikan melalui pencegahan bentrokan, penindakan terhadap pelaku sesuai hukum, pengungkapan pihak yang memasok senjata, serta perlindungan terhadap warga yang tidak terlibat.

“Jika tujuan pernyataan itu adalah memberikan efek gentar kepada para pelaku, masyarakat tentu berharap pesan tersebut diwujudkan melalui tindakan nyata yang mampu menghentikan perang kelompok, bukan melalui pertarungan fisik,” terangnya.

Keselamatan Warga Harus Menjadi Prioritas

Menurut Adam, perang kelompok bukan sekadar persoalan keberanian dua kubu. Dampaknya dapat meluas kepada warga yang tidak terlibat, merusak fasilitas umum, mengganggu aktivitas ekonomi, bahkan merenggut nyawa orang yang hanya berada di sekitar lokasi kejadian.

“Karena itu, penyelesaian konflik perlu mengedepankan penegakan hukum, pemetaan wilayah rawan, pengawasan peredaran senjata, serta pelibatan keluarga, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat,” bebernya.

Masyarakat juga berhak meminta transparansi mengenai langkah konkret yang akan dilakukan kepolisian untuk mencegah bentrokan serupa terulang.

Publik Menunggu Bukti, Bukan Sekadar Pernyataan

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan penanganan perang kelompok bukanlah siapa yang paling berani menerima tantangan 10 lawan 10. Ukurannya adalah seberapa efektif aparat menghentikan kekerasan, melindungi masyarakat, dan memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

Pernyataan Kapolda Sulsel tersebut menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa keberanian aparat harus terlihat dalam keberhasilan menjaga keamanan masyarakat.

“Tantangan yang sesungguhnya bukan menyediakan arena perkelahian, melainkan memastikan tidak ada lagi arena kekerasan di tengah permukiman warga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!