Pemkab Luwu Timur Matangkan Verifikasi STBM Award 2026, Fokus pada Perubahan Perilaku Masyarakat

LUTIM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mematangkan kesiapan menghadapi verifikasi lapangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2026 yang akan dilakukan Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Persiapan tersebut diarahkan tidak hanya untuk memenuhi indikator penilaian, tetapi memastikan praktik hidup bersih dan sehat benar-benar diterapkan masyarakat.

Pemantapan persiapan dibahas dalam rapat yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Malili, Kamis (24/9/2026).

Rapat tersebut menjadi tindak lanjut surat Kementerian Kesehatan Nomor KL.01.04/C.VI/2323/2026 tentang Verifikasi Lapangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tahun 2026.

Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa STBM tidak semestinya hanya dipersiapkan ketika daerah menghadapi proses verifikasi. Menurutnya, sanitasi dan perilaku hidup bersih harus menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Yang paling penting bukan hanya bagaimana kita menghadapi verifikasi, tetapi bagaimana kebiasaan hidup bersih dan sehat ini benar-benar menjadi budaya di masyarakat,” ujarnya.

Puspawati menekankan, keberhasilan penerapan STBM membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa, fasilitas kesehatan, satuan pendidikan, hingga masyarakat memiliki peran dalam memastikan praktik sanitasi berjalan secara berkelanjutan.

Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan untuk memastikan indikator STBM di wilayah masing-masing telah dipenuhi. Pembinaan kepada masyarakat juga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar penerapan sanitasi tidak berhenti pada persiapan menghadapi verifikasi.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Luwu Timur, Alimuddin Bachtiar, jajaran organisasi perangkat daerah terkait, para camat, kepala puskesmas, kepala sekolah, serta kepala desa yang masuk dalam bagian persiapan verifikasi.

Alimuddin mengingatkan bahwa penerapan STBM juga berkaitan dengan kebiasaan-kebiasaan sederhana yang dilakukan masyarakat setiap hari. Karena itu, persiapan menghadapi verifikasi perlu dilakukan secara menyeluruh hingga pada praktik sanitasi di lingkungan rumah tangga dan fasilitas umum.

Salah satu perhatian yang disampaikan berkaitan dengan penyajian makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia meminta prosedur penyajian makanan tetap memperhatikan aspek kebersihan, termasuk tidak meletakkan makanan langsung di lantai.

“Untuk penerima MBG, makanan jangan diletakkan di lantai, tetapi di atas meja. Hal-hal sederhana seperti ini juga perlu menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Selain kebersihan dan penyajian makanan, pengelolaan sampah juga menjadi bagian yang didorong dalam penerapan STBM. Masyarakat diharapkan mulai mengolah sampah organik menjadi kompos sehingga dapat mengurangi timbulan sampah sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan.

Alimuddin juga meminta pemerintah desa memperkuat sosialisasi STBM kepada masyarakat. Salah satu langkah yang didorong yakni memasang umbul-umbul dan spanduk STBM di pagar depan kantor desa sebagai media edukasi sekaligus menunjukkan dukungan terhadap gerakan sanitasi berbasis masyarakat.

Menurutnya, perubahan perilaku menjadi bagian penting yang harus terus dibangun. Karena itu, pembinaan rumah tangga tidak boleh hanya dilakukan menjelang pelaksanaan verifikasi, melainkan menjadi kegiatan yang berjalan secara konsisten.

“Yang kita harapkan adalah perubahan perilaku. Karena itu, pembinaan ke rumah tangga harus terus berjalan dan dilakukan secara konsisten,” tambahnya.

Melalui rapat pemantapan tersebut, Pemkab Luwu Timur mendorong seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, puskesmas, sekolah, serta masyarakat mengambil peran dalam memastikan kesiapan menghadapi verifikasi lapangan STBM Award 2026.

STBM diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari agenda penghargaan, tetapi terus berkembang sebagai gerakan bersama untuk membangun lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur. (bkr/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!