Soal Penurunan Baliho Golkar, Peran Bapenda-DPMPTSP Dipertanyakan

5300 views |
KETUA FPH-LR Feriyanto

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Polemik penurunan baliho ucapan selamat Partai Golkar, semakin menarik untuk dikupas habis.

Setelah kecurigaan adanya campur tangan terhadap penegak aturan di kota ini, peran dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Bapenda dan DPMPTSP ikut dipertanyakan.

Pertanyaan tersebut datang dari Ketua FPH-LR, Feriyanto.

Aktivis yang tinggal di Kelurahan Sumarambj, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo tersebut, secara terang-terangan mempertanyakan peran Bapenda dan DPMPTSP Kota Palopo.

Jika persoalannya adalah perizinan, mengapa pendataan, pengawasan, pembinaan, dan evaluasi terhadap seluruh objek reklame tidak dijelaskan secara terbuka?.

“Apabila reklame belum berizin, pemerintah harus memastikan penanganannya sesuai prosedur. Jika masih dapat memenuhi persyaratan, jelaskan mekanisme penyelesaiannya. Jika harus ditertibkan, terapkan ketentuan secara konsisten, termasuk terhadap reklame yang digunakan untuk kepentingan pemerintah maupun partai-partai politik lainnya,” kata Feriyanto, Rabu (28/10/2026).

“Pemerintah jangan hanya memperlihatkan ketegasan ketika menurunkan baliho. Tunjukkan juga ketegasan dalam mengevaluasi semua objek reklame yang bermasalah. Jangan ada perlakuan khusus, jangan ada relasi kuasa yang memengaruhi keputusan, dan jangan sampai kewenangan administratif dipersepsikan sebagai alat untuk menguntungkan atau merugikan kelompok tertentu,” sambungnya.

Bagi Feriyanto, lanjut dia persoalan ini menjadi ujian bagi kedewasaan politik Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

Seorang pemimpin tidak cukup hanya memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan; ia juga harus mampu menjelaskan keputusan tersebut secara masuk akal, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika penertiban dilakukan berdasarkan aturan, tunjukkan dasar hukumnya. Jika terdapat perbedaan status perizinan, jelaskan perbedaannya. Namun, jika objek yang sama diperlakukan berbeda tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah harus siap menerima kritik dan evaluasi publik.

“Palopo tidak membutuhkan konflik baru yang sebenarnya bisa dihindari. Jangan sampai kebijakan yang semestinya bersifat administratif justru menimbulkan kecurigaan tentang dendam politik dan relasi kuasa. Kami tidak meminta siapa pun diistimewakan. Kami meminta agar tidak ada pihak yang diperlakukan berbeda hanya karena identitas atau kepentingan politiknya,” tutup Feriyanto.

Seraya menambahkan, FPH-LR mendesak Pemkot Palopo, Bapenda, dan DPMPTSP membuka dasar hukum penurunan baliho Golkar serta mengevaluasi seluruh objek reklame yang status perizinannya dipersoalkan.

Publik juga menantikan sikap terbuka dari Wakil Wali Kota Ome dan para kader Golkar dalam menyikapi polemik ini.

Aturan harus berdiri di atas kepentingan politik, bukan tunduk kepadanya. Jangan sampai relasi kuasa menentukan siapa yang boleh memasang reklame dan siapa yang harus menurunkannya. Jika pemerintah yakin tindakannya benar, buktikan melalui transparansi dan perlakuan yang setara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!