DPRD Palopo Usulkan Sistem Ganjil-genap Diterapkan di SPBU

ANGGOTA DPRD Palopo Sadam

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Kepadatan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palopo mendapat perhatian dari DPRD Kota Palopo.

Sebelum antrean semakin membesar dibutuhkan langkah taktis sebagai bentuk pencegahan.

Anggota Komisi C DPRD Kota Palopo, Sadam Lamudi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan PT Pertamina (Persero) untuk mengkaji penerapan sistem ganjil-genap dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Palopo.

Menurut Sadam, penerapan skema tersebut dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengurai kepadatan antrean kendaraan di SPBU, khususnya pada titik-titik yang selama ini mengalami antrean panjang.

Ia menjelaskan, sistem ganjil-genap yang dimaksud adalah pengaturan kendaraan berdasarkan angka terakhir pada nomor polisi. Kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM pada tanggal ganjil. Sebaliknya, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka genap diperbolehkan mengisi BBM pada tanggal genap.

“Jadi sistem ganjil-genap itu dalam pengisian kendaraan di tanggal ganjil adalah plat nomor polisi kendaraannya ganjil, begitu juga di tanggal genap yang boleh mengisi hanya kendaraan yang nomor polisinya genap,” kata Sadam saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/9/2026).

Legislator Fraksi Partai Golkar itu menilai pengaturan tersebut perlu dipertimbangkan karena kondisi antrean kendaraan di SPBU di Kota Palopo saat ini cukup padat. Menurut dia, masyarakat harus menghabiskan waktu yang cukup lama hanya untuk mendapatkan BBM.

“Karena antrean di SPBU Kota Palopo saat ini juga sangat padat. Kasihan masyarakat kita mesti menghabiskan waktu satu jam bahkan hingga dua jam untuk mengantri di SPBU,” ujarnya.

Sadam mengatakan, jika sistem tersebut dapat diterapkan dengan mekanisme yang tepat, antrean kendaraan di SPBU diharapkan dapat berkurang. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

“Dengan sistem ganjil-genap yang diterapkan, lanjutnya, tentu akan mengurai antrean yang ada di SPBU. Warga kita tidak perlu lagi menunggu dengan waktu yang terlalu lama di SPBU,” tegasnya.

Sadam juga menyinggung penerapan sistem ganjil-genap di Kota Makassar yang menurutnya dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Palopo. Menurutnya, penerapan sistem tersebut dianggap cukup efektif dan berhasil di Kota Makassar.

“Saya membaca pemberitaan di beberapa media massa, warga sangat merasakan manfaatnya dengan adanya sistem ganjil-genap ini. Yang sebelumnya mengantri sampai dua jam, sekarang tinggal hanya paling lama 30 menit,” katanya.

Karena itu, Sadam mendorong Pemerintah Kota Palopo tidak hanya melihat persoalan antrean BBM sebagai persoalan di tingkat SPBU, tetapi juga mencari pola pengaturan yang dapat memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Pertamina diperlukan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Koordinasi penting untuk memastikan mekanisme pengaturan, pengawasan, serta penerapannya dapat berjalan secara efektif dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Sadam berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menyikapi antrean panjang BBM bersubsidi di Kota Palopo.
Ia menilai masyarakat membutuhkan solusi yang mampu mengurangi waktu tunggu sekaligus memastikan pelayanan BBM di SPBU tetap berjalan tertib.

“Kita berharap pemerintah bisa melihat kondisi ini dan mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat. Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah sistem ganjil-genap seperti yang sudah diterapkan di daerah lain,” demikian Sadam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!