FH Unhas dan PERADI PROF Gagas Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Advokat

JAKARTA,INDEKSMEDIA.ID — Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) melakukan langkah strategis untuk pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Advokat melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) di Hotel Fairmont Jakarta, Kamis (17/09).

FGD ini diselenggarakan dalam rangka persiapan penyusunan dokumen kurikulum, borang, serta studi kelayakan akademik bagi pembukaan program studi profesi tersebut.

FGD dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri atas jajaran pengurus PERADI Profesional dan 17 delegasi resmi Fakultas Hukum Unhas yang meliputi Dekan, Wakil Dekan, Ketua Senat Fakultas, Ketua Dewan Profesor Unhas, enam Guru Besar, serta Tim Penyusun Borang.

Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar pertemuan untuk menyelesaikan kewajiban administratif, melainkan peletakan fondasi penting bagi masa depan dan peradaban baru pendidikan profesi advokat di tanah air.

  • Pendidikan profesi dirancang sebagai jembatan kokoh yang mempertemukan keunggulan akademik (academic excellence) dengan keunggulan profesional (professional excellence).

“Kita ingin melahirkan advokat yang kompeten secara keilmuan, terampil dalam praktik, kuat dalam integritas, menjunjung tinggi etika profesi, dan memiliki keberanian moral untuk menegakkan keadilan. Profesi advokat adalah officium nobile—profesi yang mulia, dan kemuliaan itu harus mulai dibentuk sejak dari pendidikan profesinya,” tegas Dekan FH Unhas dalam sambutannya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa posisi FH Unhas sebagai gerbang kawasan timur Indonesia membawa tanggung jawab moral untuk menjawab kebutuhan penegakan hukum secara luas, tidak hanya di Makassar tetapi di seluruh kawasan nusantara.

“Jangan hanya mengejar compliance, mari kita mengejar excellence. Jangan hanya membangun program studi yang memenuhi standar, mari kita membangun program studi yang menjadi rujukan pendidikan profesi advokat di Indonesia. Dan jangan hanya menghasilkan lulusan yang mampu beracara, mari kita menghasilkan advokat yang mampu menghadirkan keadilan,” tambahnya seraya menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., yang visioner dan profesional dalam membangun kemitraan ini.

Dalam paparan kurikulum, Program Studi Pendidikan Profesi Advokat FH Unhas membawa visi menjadi prodi yang unggul, berintegritas, humanis, dan berdaya saing global berbasis nilai-nilai Benua Maritim Indonesia.

Pembelajaran difokuskan pada metode inovatif berbasis praktik (experiential learning) dengan capaian pembelajaran yang responsif terhadap tantangan modern. Profil lulusan disiapkan menjadi advokat litigasi dan non-litigasi, konsultan hukum (legal consultant), corporate lawyer/legal officer, serta peneliti hukum berbasis praktik.

Muatan bahan kajian yang dirumuskan meliputi keahlian beracara di peradilan umum, tata usaha negara, agama, hingga Mahkamah Konstitusi, kepailitan dan PKPU, sengketa ekonomi syariah, hingga penguasaan sistem peradilan elektronik (e-Court dan e-Litigation), alat bukti digital, etika digital, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam praktik hukum.

FGD ini turut menghimpun serangkaian masukan strategis dari para pemangku kepentingan (stakeholders) dan pakar untuk mematangkan kurikulum dan tata kelola prodi. Poin-poin masukan penting tersebut antara lain mencakup penempatan klinik magang advokat di semester dua, penetapan kriteria pengajar, pengenalan fungsi dan kedudukan organisasi profesi serta kode etik sejak semester awal, kurikulum hukum pajak, acara pidana khusus, kewirausahaan kantor hukum, harmonisasi antara pendidikan profesi dengan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), hingga kepastian alur Ujian Profesi Advokat (UPA) dan pengangkatan ke PERADI, termasuk opsi jalur cepat (fast track) bagi lulusan.

Melalui penyatuan tradisi akademik, riset, dan metodologi FH Unhas dengan pengalaman praktik serta standar profesi PERADI Profesional, inisiasi program studi ini diharapkan menjadi tonggak baru lahirnya advokat Indonesia yang profesional, bermartabat, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!