Kemaru, Disdagkop-UKMP Luwu Timur Minta Tambahan 5.000 Liter BBM per Hari untuk Petani

LUTIM – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) Kabupaten Luwu Timur mengajukan tambahan pasokan BBM kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan selama musim kemarau.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 3 September 2026 kepada Sales Branch Manager Sulselbar I Fuel PT Pertamina Patra Niaga di Makassar.

Kepala Disdagkop-UKMP Luwu Timur, Senfry Oktovianus, mengatakan langkah tersebut diambil setelah kebutuhan BBM diperkirakan meningkat akibat penggunaan mesin pompa air oleh petani untuk pengairan lahan.

“Kami mengantisipasi meningkatnya kebutuhan BBM masyarakat, terutama petani yang saat ini membutuhkan bahan bakar untuk mengoperasikan pompa air. Jangan sampai keterbatasan pasokan BBM justru menghambat aktivitas pertanian dan berdampak pada produksi pangan,” ujar Senfry, Jumat, 4 September 2026.

Dalam permohonannya, Disdagkop-UKMP meminta tambahan pasokan Pertamax sebanyak 5.000 liter per hari masing-masing untuk SPBU 74.929.47 Sorowako dan SPBU 78.929.14 Asuli.

Selain penambahan kuota, Disdagkop-UKMP juga meminta Pertamina menjaga ketersediaan BBM secara berkala dan memadai di SPBU wilayah Luwu Timur. Antisipasi terhadap potensi kelangkaan akibat lonjakan permintaan selama kemarau turut menjadi bagian dari permohonan tersebut.

Dinas juga meminta agar akses distribusi BBM bagi petani dan kelompok tani dapat dipermudah dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

Senfry menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk antisipasi dinas agar kebutuhan BBM masyarakat tidak menjadi kendala bagi aktivitas pertanian.

“Harapan kami Pertamina dapat memberikan dukungan terhadap permohonan tambahan pasokan ini. Ini bagian dari upaya bersama menjaga aktivitas pertanian tetap berjalan dan mengantisipasi dampak musim kemarau terhadap ketahanan pangan di Luwu Timur,” jelasnya.

“Kita ingin memastikan kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi, sehingga petani tetap bisa melakukan pengairan lahan dan menjaga produktivitas pertaniannya. Ini bukan hanya persoalan BBM, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan produksi pangan masyarakat,” pungkas Senfry. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!