Tawuran di Bua Luwu Kembali Pecah! Motor Dibakar, 1 Pemuda Kena Busur

Wan

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Tawuran antarkelompok pemuda kembali pecah di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Bentrokan terjadi berulang di sekitar Perempatan Traffic Light Bua, Kelurahan Sakti, pada Minggu (30/8/2026) dini hari dan sempat mengganggu aktivitas pengguna Jalan Trans Sulawesi.

Aksi pertama dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.30 WITA. Tawuran tersebut diduga merupakan buntut dari konflik antarkelompok pemuda yang sebelumnya terjadi pada 26–27 Agustus 2026 lalu.

Dalam bentrokan itu, massa membakar satu unit sepeda motor. Di lokasi yang sama, seorang pemuda berinisial MAA (28), warga Dusun Campae, Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, mengalami luka akibat terkena busur pada bagian pinggul sebelah kanan.

MAA kemudian mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialaminya.

Kepemilikan sepeda motor yang dibakar masih dalam pendalaman kepolisian. Informasi awal di lapangan menyebut kendaraan tersebut diduga milik MAA, namun polisi belum memastikan hal tersebut.

Situasi semakin memanas hingga sekitar pukul 02.25 WITA. Saat itu, patroli Brimob Batalyon D Pelopor melintas di lokasi dan bergabung dengan personel Polsek Bua untuk membubarkan massa.

Kapolsek Bua, AKP Catur Suhendra, mengatakan personelnya telah berupaya membubarkan kelompok pemuda sejak awal bentrokan. Namun, banyaknya massa membuat upaya tersebut belum dapat dilakukan secara maksimal sehingga diperlukan penanganan tambahan.

Setelah personel Brimob bersama anggota Polsek Bua melakukan tindakan kepolisian, kelompok pemuda yang terlibat kemudian berangsur-angsur membubarkan diri dan meninggalkan lokasi.

“Setelah dilakukan tindakan anggota personel, kelompok pemuda secara berangsur-angsur membubarkan diri dan meninggalkan lokasi,” ujar AKP Catur.

Dalam penanganan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran.

Mereka masing-masing berinisial MF (17), warga Pajalesang, Kota Palopo; MN (15), warga Salubulo; MM (14), warga Cempaka; SU (16), warga Anggrek; dan FA (20), warga Jensud, Kota Palopo.

Kelima orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Bua untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait keterlibatan mereka dalam aksi tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kelimanya mengaku ikut terlibat setelah mendapat ajakan untuk melakukan perang kelompok.

Kapolsek Bua mengimbau para pemuda dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemuda agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan aksi tawuran. Persoalan apa pun sebaiknya diselesaikan dengan cara yang baik, bukan dengan kekerasan,” tegasnya.

Polsek Bua juga akan meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik yang dianggap rawan untuk mencegah terjadinya tawuran susulan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan patroli di titik-titik yang dianggap rawan. Kami berharap para orang tua dan masyarakat juga ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi perang kelompok yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata AKP Catur.

Pasca pembubaran massa, situasi kamtibmas di sekitar Perempatan Traffic Light Bua berangsur aman dan kondusif.

Namun demikian, pihak kepolisian Bua tetap bersiaga di lokasi guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi lanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!