AML dan AMPL Tolak Keras Rencana Gerak Jalan Waria pada Perayaan HUT RI di Luwu
LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Aliansi Masyarakat Luwu (AML) bersama Aliansi Masyarakat Penjaga Luwu (AMPL) menyatakan sikap menolak seluruh bentuk kegiatan yang mereka nilai menyimpang dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Luwu tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui seruan terbuka yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu, panitia penyelenggara kegiatan, serta aparat terkait agar lebih selektif dalam pelaksanaan berbagai agenda perayaan kemerdekaan.
Dalam poin pertama pernyataan sikapnya, AML dan AMPL menolak adanya penampilan maupun pemberian ruang bagi rombongan gerak jalan waria, baik sebagai peserta resmi maupun sekadar hiburan dalam rangkaian kegiatan HUT RI.
“Kami menolak penampilan dan pemberian ruang rombongan gerak jalan waria pada lomba secara resmi maupun sekadar penampilan hiburan,” demikian bunyi salah satu poin pernyataan sikap tersebut, Sabtu (25/7/2026).
Selain itu, kedua aliansi juga mengimbau panitia penyelenggara agar tidak memberikan kesempatan kepada peserta yang menggunakan pakaian yang dinilai tidak sesuai dengan jenis kelaminnya, meskipun hanya bertujuan untuk hiburan.
“Mengimbau kepada panitia agar selektif dan tidak memberi ruang atau kesempatan kepada peserta yang menggunakan pakaian yang tidak sewajarnya, seperti pria memakai pakaian wanita maupun sebaliknya, meskipun niatnya hanya untuk lucu-lucuan dan hiburan,” tambahnya.
Menurut mereka, tindakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila pertama Pancasila serta dianggap tidak menjaga kehormatan laki-laki, perempuan, dan martabat kemanusiaan.
Dalam poin lainnya, AML dan AMPL juga meminta pemerintah daerah bersama aparat terkait bersinergi menjalankan kebijakan pemerintah yang mereka sebut berkaitan dengan ancaman sosial budaya.
“Mohon kepada pemerintah daerah dan seluruh aparat agar bersinergi menegakkan aturan pemerintah, termasuk Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara yang mengategorikan penyebaran budaya LGBT sebagai ancaman berdimensi sosial budaya dan ideologi,” imbuhnya
Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Luwu segera mengambil langkah yang cepat, tepat, dan tegas dalam menyikapi pelaksanaan kegiatan peringatan HUT RI agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan nilai-nilai yang mereka yakini.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu maupun panitia penyelenggara perayaan HUT RI 2026 terkait pernyataan sikap yang disampaikan AML dan AMPL. (*)




Tinggalkan Balasan