Soal PETI Bajo Barat, Polres Luwu Diminta Transparan, Yertin: “Dimana DLH”
LUWU,INDEKSMEDIA.ID- Penangkapan tujuh terduga, di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bajo Barat, Kabupaten Luwu, merupakan babak baru dimulainya penyelidikan dari kasus yang telah menyita perhatian masyarakat.
Penangkapan, penyitaan barang bukti merupakan bukti bahwa aktivitas tersebut ilegal dan melanggar hukum.
Pertanyaan kembali muncul, terkait peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu.
Disaat sorotan tertuju mengenai terjadinya penambangan, dimana posisi DLH saat itu?.
Olehnya itu, penyelidikan terkait pengungkapan tujuh terduga PETI Bajo Barat, harus dilakukan secara transparan.
Tidak sebatas diamankan saja, namun publik meminta agar kegiatan yang diduga ada keterlibatan sejumlah pejabat hingga Aparat Penegak Hukum (APH) harus diusut tuntas.
“Penyidik Polres Luwu harus transparan siapa- siapa terduga pelaku PETI yang telah ditahan, apalagi sebelumnya tersiar kabar ada oknum yang mencatut nama Kapolres Luwu sebagai orang dekatnya untuk melakukan aktivitas di Bajo barat. Sebab, tidak menutup kemungkinan dari hasil pengembangan akan ada muncul calon tersangka lainnya dan bisa saja dari kalangan elit hingga aparat. Keterbukaan informasi dari penyidik Polres Luwu, merupakan salah satu indikator keseriusan penanganan PETI di Bajo Barat. Kami akan kawal dan tunggu hasilnya,” kata Praktisi Hukum Tana Luwu, Yertin Ratu, menyikapi pengungkapan kasus PETI Bajo Barat, Kamis (29/10/2026).
Menyikapi hal tersebut, Kadia DLH Kabupaten Luwu, Ikbal angkat bicara.
Dia (Ikbal), mengaku bahwa semua fungsi dan kewenangan telah jalankan, yakni sebutnya, mulai dari pembinaan dan pengawasan hingga melaporkan ke pihak terkait yang memiliki kewenangan lebih terkait PETI (Gakkum LH dan Polda Sulsel).
“Saat ini, persoalan PETI di Bajo barat sudah sangat jelas pelanggaran UU, dan sudah kita ketahui bersama siapa Pihak Penegak UU,” jelas Ikbal, via WhastApp, menanggapi.




Tinggalkan Balasan