Kasus Bandar Sabu Seret Dua Nama Polisi di Toraja, Polda Sulsel Lakukan Pendalaman

Gie

TORAJA UTARA, INDEKSMEDIA.ID – Polda Sulawesi Selatan menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Toraja Utara berinisial AKP AE bersama seorang kanit berinisial N. Keduanya diduga terkait aliran setoran dari bandar narkoba sebesar Rp13 juta per minggu.

Penangkapan dilakukan tim khusus Polda Sulsel setelah muncul dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus narkoba yang tengah dikembangkan. Informasi ini mengemuka usai pemeriksaan terhadap seorang bandar besar di wilayah Toraja.

Kasi Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendi, membenarkan penindakan tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026). Ia menyebut kedua anggota itu telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) untuk pemeriksaan awal.

“Iya benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” ujar Zulham.

Menurutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung dan masyarakat diminta menunggu hasil pendalaman. Polda Sulsel, kata dia, akan bertindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.

“Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba. Ini akan diselidiki lebih lanjut sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari pengungkapan bandar narkoba berinisial ET alias O oleh aparat di Toraja dengan barang bukti sekitar 100 gram sabu. Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), muncul dugaan adanya setoran rutin kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara sejak September 2025.

Besaran setoran yang disebut dalam pemeriksaan mencapai Rp13 juta per minggu. Setelah dilakukan pemanggilan pada Kamis (19/2/2026), kedua terduga langsung diamankan untuk proses lebih lanjut oleh Polda Sulsel. Propam masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Masih ada pendalaman, bisa saja ada terduga lainnya ataupun tidak, intinya harap bersabar,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!