Ketua KPU Luwu Utara Bantah Dana Hibah Tersisa Rp 96 Juta
Indeksmedia.id, Luwu Utara – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, Hayu Vandy, membantah adanya informasi yang menyebutkan bahwa dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Utara untuk KPU tersisah Rp 96 juta.
Sebelumnya, salah satu media cetak memberitakan bahwa dana hibah senilai Rp 28 miliar yang dihibahkan Pemda Luwu Utara kepada KPU menyisakan Rp 96 juta setelah pelaksanaan tahapan pemilu.
“Setahu kami belum ada informasi atas nama KPU terkait hal ini,” ujar Hayu Vandy pada Kamis (13/03/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jumlah sisa dana baru akan diketahui setelah dilakukan pengembalian secara resmi.
“Masih ada kemungkinan pergeseran nilai, jadi untuk nilai akhirnya nanti akan diketahui pada saat pengembalian,” tambahnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa informasi mengenai sisa dana hibah masih belum final dan akan diperjelas setelah proses administrasi pengembalian anggaran dilakukan.
Tinggalkan Balasan