OPINI : Politik Ingatan Warisan Orde Baru Pasca 1965 : Membongkar Ulang Narasi Sejarah, Sebuah pertanyaan”?”
Kepada pemikir kiri,
pejuang HAM,
perempuan yang melawan,
buruh,
dan para aktivis 98
yang tubuhnya dirampas di Negeri ini,
geraknya dianggap mengganggu kursi penguasa,
suaranya dibungkam,
dan namanya dihapus dari ingatan.
Sebuah refleksi singkat kupersembahkan untuknya.
Sekitar 61 tahun yang lalu, ketika negeri ini baru berusia dua dekade sejak diproklamirkan oleh Bung Karno dan Mohammad Hatta, Indonesia mengalami sebuah tragedi dan dinamika yang hingga hari ini masih begitu lekat dalam ingatan anak bangsa. Peristiwa GESTAPU, filmnya akan kita temukan bertebaran di tv-tv nasional pada tanggal 30 September setiap tahunnya.
Diperkirakan sekitar 500 ribu hingga 1 juta orang tewas, dibunuh, diculik, bahkan hilang tanpa jejak di rentang tahun 1965-1966. Sementara itu, sekitar 1,5 juta orang mengalami penahanan dan berbagai bentuk kekerasan tanpa melalui proses peradilan yang sah.
Satu diskursus yang menurut saya wajib untuk dibahas secara serius dalam perjalanan bangsa ini. Bukan hanya soal kekuasaan yang bertahan hingga 32 tahun lamanya, tetapi juga cara berpikir yang ditanamkan melalui kebudayaan.
Rezim yang telah tumbang pada tahun 1998 oleh gerakan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat ini, menurut keyakinan saya,
masi menyimpan sebuah warisan kultural yang menghegemonik cara padang kita terhadap beberapa peristiwa di masa lampau.
G30S dan PKI adalah salah satu contohnya. Sebuah istilah yang begitu lama digunakan, sehingga seolah-olah generasi demi generasi tidak lagi membutuhkan penjelasan di dalamnya. Ia datang bersama seperangkat kesimpulan, siapa yang bersalah, siapa yang menjadi korban, dan siapa yang diposisikan sebagai penyelamat.
Kita mungkin saja mengenal masa lalu melalui buku, sekolah, film, media, monumen, dan cerita yang diwariskan dalam keluarga secara turun menurun. Tanpa kita sadari, semuanya itu bukan berasal dari ruang kosong. Ada pilihan politik di dalamnya, apa yang ditampilkan, apa yang disembunyikan, siapa yang diberi suara, dan siapa yang hanya hadir sebagai objek cerita.
Dalam Kekerasan Budaya Pasca 1965, karya Wijaya Herlambang menunjukkan bagaimana proses tersebut mengalir dan bekerja dalam kebudayaan Indonesia pasca 1965. Wijaya Herlambang bukan sekadar menunjukkan kepada kita tentang adanya propaganda, melainkan membuka persoalan yang lebih dalam, bahwa kekerasan membutuhkan legitimasi kultural agar dapat bertahan melampaui peristiwa kekerasan itu sendiri.
Menurutnya, Orde Baru tidak cukup hanya membungkam lawan politiknya. Tetapi ia juga harus menjelaskan kepada masyarakat mengapa pembungkaman itu diperlukan.
Penjelasan tersebut tidak selalu hadir dalam bentuk pidato politik. Ia dapat muncul dalam film yang menggambarkan musuh sebagai sosok kejam, dalam buku sejarah tersusun secara selektif, dalam pendidikan narasi diulang dengan rapi, atau dalam simbol-simbol negara yang menempatkan satu kelompok sebagai ancaman terhadap persatuan sebuah bangsa.
Dari sini, kekerasan perlahan bertransformasi menjadi budaya dan memiliki bahasanya tersendiri, sehingga ketika bahasa tersebut terus diulang, kekerasan perlahan kehilangan sifat problematisnya.
Louis Althusser, seorang marxis asal Prancis, menerangkan bahwa selain kekerasan dalam bentuk fisik, ada kekerasan yang begitu halus dan tak kalah bahayanya yang berdampingan dengan kehidupan kita sehari-hari. Kekerasan ini berfungsi dalam memproduksi ideologi serta menghasilkan sebuah budaya agar masyarakat menjadi patuh dan kehilangan daya kritisnya terhadap narasi yang dibangun oleh penguasa.
Contoh sederhananya, sebuah film dapat mengajarkan siapa yang harus ditakuti. Sebuah buku dapat menentukan siapa yang pantas dikenang. Dan pendidikan dapat menentukan peristiwa mana yang harus dianggap penting.
Jadi, kekuasaan tidak perlu selalu tampil di muka umum demi mendapatkan legitimasi publik, ia hanya cukup mengatur sebuah ruang, di mana tempat sebuah cerita dapat diproduksi secara terus menerus sampai masyarakat tidak lagi merasa sedang diperintah untuk mempercayainya.
Itulah mengapa kita tidak melihat warisan Orde Baru hanya pada institusi politik yang ditinggalkan. Nyatanya, warisan yang lebih sulit dibongkar justru berada dalam bahasa dan ingatan. Rezim dapat berakhir, tetapi stigma dapat terus hidup. Negara dapat berganti, tetapi cara memandang kelompok tertentu sebagai ancaman dapat diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Dari sini, pertanyaan tentang 1965 menjadi relevan kembali.
Bukan untuk menghapus fakta sejarah, apalagi membenarkan kekerasan politik yang terjadi pada masa itu. Justru karena 1965 merupakan bagian penting dari sejarah Indonesia, cara kita menerima dan mewariskan cerita tentangnya pun perlu diperiksa.
Pertanyaan-pertanyaan siapa yang mempunyai ruang untuk menulis sejarah? Siapa yang dapat menerbitkan buku dan membuat film? Siapa yang menentukan isi pendidikan? Siapa yang memiliki media untuk mengulang sebuah cerita? Dan bagaimana nasib mereka yang kehilangan seluruh ruang tersebut akhirnya masuk ke dalam sejarah?
Kita mungkin terlalu sering bertanya, “Apa yang terjadi pada 1965?” Saya kira pertanyaan tersebut perlu diperluas menjadi “Bagaimana kita tahu apa yang terjadi pada 1965?”
Mengapa GESTAPU begitu lama diterima sebagai suatu hal yang identik? Mengapa sebuah istilah yang lahir dari konteks politik tertentu, yang sampai sejauh ini tak memiliki fakta hukum bahwa kelompok tertentulah sebagai dalangnya, dapat bertahan sebagai bahasa sejarah? Mengapa mempertanyakan cara penyebutan itu kadang dianggap sebagai upaya menyangkal sejarah?
Dan yang lebih mengganggu, mengapa generasi yang tidak pernah mengalami 1965 masih dapat mewarisi ketakutan yang sama?
Jika sebuah narasi dapat bertahan lebih lama daripada rezim yang memproduksinya, apakah yang sebenarnya diwariskan kepada kita, sejarah atau konstruksi tentang sejarah?
Wallahu a’lam bishawab
Palopo, 29 September 2026




Tinggalkan Balasan