Sembunyi di Makassar dan Mangkir, Ady Nuryadin Dinilai Tidak Koperatif

MAPOLRES Palopo

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Terlapor kasus dugaan fitnah dan menuduh oknum pewarta di Kota Palopo, Ady Nuryadin tidak koperatif terhadap proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Itu setelah Ady Nuryadin diketahui mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama oleh penyidik Satreskrim Polres Kota Palopo.

Informasi yang diterima wartawan dari salah satu keluarga terlapor bahwa Ady Nuryadin saat ini berada di Makassar.

Namun demikian, keluarga yang bersangkutan berjanji dihadapan penegak hukum bahwa surat panggilan perdana itu dipastikan sampai ke telinga terlapor.

Ady Nuryadin seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Jumat (25/09/2026) pagi di Polres Palopo. Namun siang ini yang bersangkutan tidak menampakkan diri tanpa memberikan alasan yang sah kepada penyidik.

“Yang bersangkutan tidak hadir pada panggilan pertama. Padahal, surat panggilan sudah kami kirim secara patut ke alamat domisilinya dan sudah diterima pihak keluarga. Yang jelasnya kami akan layangkan panggilan kedua terhadap terlapor,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak, tadi siang.

Kasus ini dilaporkan oleh korban yang diketahui salah satu jurnalis senior Tana Luwu. Korban mengaku telah di fitnah dan dituduh tanpa bukti yang jelas.

Merasa telah dirugikan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Palopo.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, menyayangkan sikap tidak kooperatif terlapor.

“Klien kami sudah dirugikan. Kami berharap terlapor kooperatif. Jika tidak, kami minta polisi tegas melakukan jemput paksa sesuai aturan,” kata kuasa hukum yang minta identitasnya dirahasiakan.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti yang cukup kepada penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!