Tudingan ke SPBU Binturu Palopo Dinilai Sepihak, Manajer Tegaskan Pelayanan BBM Sesuai Barcode

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Tudingan atas dugaan pengisian tidak sesuai barcode, pilih kasih serta Pungutan Liar alias Pungli yang dialamatkan ke Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Binturu Kota Palopo, dinilai sepihak.

Hal itupun langsung disikapi manajemen SPBU melalui Manajernya, Aswil.

Kepada Indeksmedia, Aswil sangat menyayangkan informasi melalui media sosial yang menuding SPBU Binturu seperti yang dimaksud di atas.

Harusnya, kata Aswil, sebelum memunculkan pemberitaan melalui media massa, cetak maupun elektronik, pihak redaksi melakukan kroscek kebenaran dari informasi yang berhembus.

“Jelas kami sebagai pihak yang dituding seharusnya mendapat ruang hak jawab seperti dimintai keterangan lebih awal agar kami bisa memberikan informasi yang akurat. Jika hanya menuding itu namanya sepihak, tentunya ini sangat merugikan pihak kami,” kata Aswil Sabtu (05/09/2026).

Ia berharap setiap informasi yang menyangkut pelayanan SPBU dapat dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak manajemen agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

“Harapan kami seperti itu. Ini juga sejalan dengan UU pers serta berkaitan dengan kode etik jurnalis,” terangnya.

Pemuda yang dulu dikenal sebagai tokoh pemuda di Salobulo tersebut (Aswil) menyebut berhak memberikan klarifikasi sekaligus membantah sejumlah tudingan yang beredar di media sosial terkait pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tersebut.

Pihak manajemen menegaskan setiap pelayanan pengisian BBM dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Konsumen yang hendak melakukan pengisian diwajibkan memenuhi persyaratan dan menunjukkan barcode resmi sebagai dasar pelayanan, termasuk bagi konsumen dari kalangan nelayan.

Aswil, juga menegaskan pihaknya tidak melayani konsumen yang melakukan aktivitas pelangsiran BBM di luar ketentuan.

“Konsumen yang melakukan pengisian BBM harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan menunjukkan barcode sebagai dasar pelayanan. Tidak benar kami melayani pelansir. Setiap konsumen yang datang dilayani berdasarkan barcode yang ditunjukkan,” tegasnya.

Aswin ikut membantah adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan Marshal yang bertugas membantu mengatur antrean kendaraan di area SPBU.

Menurutnya, keberadaan marshal semata-mata membantu menciptakan ketertiban dan memastikan proses pelayanan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Manajemen SPBU juga memastikan tidak memberikan perlakuan khusus kepada konsumen tertentu di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

“Terkait keberadaan Marshal yang membantu mengatur antrean kendaraan di area SPBU, hal itu sepenuhnya diarahkan agar pelayanan di SPBU berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!