Diduga Salah Juknis, Kejari Luwu “Lirik” Pengaspalan di Tombang Luwu
WALMAS,INDEKSMEDIA.ID – Proyek pengaspalan di Desa Tombang, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, yang jadi bulan-bulanan publik Walmas terkhusus di Desa Tombang, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, akhirnya dilirik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu.
Menyusul adanya sorotan publik ditambah dengan permintaan masyarakat ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengusutan, maka Kejari Luwu dalam waktu singkat akan turun melakukan kroscek terhadap proyek yang dikerjakan CV Bintang Mahalona.
“Ini proyek tahun berapa ya, tahun ini apa tahun lalu. Ini yang jalan arah ke tempat wisata ya. Sesuai permintaan masyarakat nanti kami cek-cek langsung ke lapangan biar nyambung sama info warga,” kata Kasi Intelejen Kejari Luwu, Prasetiyo Purbo SH, kepada Indeksmedia, Sabtu (15/08/2026).
Informasi yang diperoleh redaksi Indeksmedia menyebutkan, masyarakat Tombang kini melakukan protes besar-besaran terkait penempatan lokasi proyek yang dinilai tidak sesuai dengan yang tertera pada papan proyek.
Harusnya, proyek tersebut di tempatkan di akses Tombang-Batusitanduk, bukan Timbang-Batu Buaja dengan alasan menyelamatkan gedung sekolah yang di Desa Tombang.
“Kalau memang seperti itu, kenapa pihak terkait mengambil keputusan tanpa melibatkan dua desa Tombang-Batusitanduk. Yang terjadi saat ini hanya sepihak dari Desa Tombang, itupun hanya sebagian yang diberi tahu,” ujar salah satu warga Tombang yang Ki ta identitasnya tidak sebut.
Sebelumnya, Konsultan proyek Mono, saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya mengerjakan proyek sesuai arahan dan perintah.
“Kami bekerja sesuai yang disuruh saja,” tutup Mono.




Tinggalkan Balasan