Cendrana Dipanggil Kejari Palopo Terkait Revitalisasi Gaspa, Ada Apa?

Wan

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Anggota DPRD Kota Palopo, Cendrana Saputra Matani, terlihat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Kamis (13/8/2026) pagi.

Kedatangan Cendrana ke Kejari Palopo untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait proyek revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo.

Saat ditemui Indeksmedia, Cendrana mengatakan dirinya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Saya datang sebagai saksi, sebelumnya juga sudah pernah dimintai keterangan,” ujar Cendrana singkat.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perannya sebagai anggota DPRD Kota Palopo yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah, termasuk proyek revitalisasi Lapangan Gaspa.

“Kedatangan saya juga sebagai anggota dewan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek tersebut,” terangnya.

Cendrana menyatakan akan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahuinya kepada penyidik Kejari Palopo.

Sementara itu, Kepala Subseksi Penyidikan Kejari Palopo, Fazlurrahman, mengatakan pemeriksaan terhadap 30 pihak termaksud CS, A dan S dan yang telah dipanggil sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.

“Dari 30 orang yang dipanggil, hingga saat ini tahapannya masih sebagai saksi, termasuk ketiga orang yang kami periksa tadi,” kata Fazlurrahman kepada Indeksmedia.

Menurutnya, pemanggilan para saksi dilakukan untuk menggali fakta-fakta yang diketahui masing-masing pihak terkait proyek revitalisasi Lapangan Gaspa.

“Saksi-saksi ini dipanggil untuk mengungkap fakta-fakta yang diketahui oleh mereka,” jelasnya.

Fazlurrahman menyebut proses pemeriksaan saksi kini sudah hampir rampung. Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik mengaku mulai memperoleh gambaran mengenai perkara yang sedang didalami.

“Sampai saat ini sudah hampir rampung pemeriksaan kami, semua sudah tergambarkan,” tandasnya.

Pemeriksaan sejumlah saksi tersebut merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Palopo di Kantor Dinas PUPR Kota Palopo pada Rabu (12/8) kemarin.

Diketahui, proyek revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp3,5 miliar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!