Copot Kanit Tipidter, Kapolres Palopo Dinilai Gagal Bina Bawahan

PALOPO,INDEKSMEDIA ID – Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Palopo, yang kini dipikul Ipda Abdullah sebagai Pelaksana Harian (PLH) diserukan dicopot dari jabatannya.

Keberadaannya diposisi tersebut dinilai belum bisa memberikan efek terhadap tugas dan fungsi Tipidter.

Akibatnya, Kapolres AKBP Arvin Haryadi SIk, yang baru mengemban tugas di Palopo, dinilai gagal melakukan pembinaan terhadap bawahannya.

Keluhan itu disampaikan aktivis dan sejumlah jurnalis yang ada di Kota Palopo.

Abdullah dinilai terlalu tertutup seolah-olah tidak terlalu pusing akan adanya sorotan yang dialamatkan ke Unit Tipidter.

“Kalau Kapolres Palopo tidak mampu memberikan tindakan tegas jangan salahkan publik jika menilai kinerja Polres Palopo buruk. Hanya ada satu jalan, copot kalau tidak lakukan evaluasi menyeluruh,” kata Aktivis Senior Tana Luwu, Yertin Ratu, menyikapi persoalan yang ditangani Unit Tipidter Polres Palopo, kepada Indeksmedia Sabtu (08/08/2026).

Srikandi Tana Luwu itu menjelaskan, tabung 3 kg langka, solar subsidi sulit diperoleh, kemudian tambang ilegal merajalela semua merupakan tugas Tipidter namun belum ada tindakan yang dilakukan.

“Bersurat ke Kompolnas, merupakan langkah paling tepat untuk melakukan perombakan secara utuh,” bebernya.

Keluhan soal kinerja Kanit Tipidter Polres Palopo, juga disampaikan salah satu pewarta di Kota Palopo.

Adalah Riawan, pewarta dari media Palopo Pos tersebut mengaku sulit memperoleh wawancara dari Kanit Tipidter.

Padahal, konfirmasi yang dilakukan merupakan syarat untuk penyeimbang pemberitaan sehingga layak dikonsumsi publik.

“Kita selalu dituntut profesional, tapi kalau pejabatnya juga seperti ini, berarti yang perlu di evaluasi adalah pejabatnya. Ini merupakan Pekerjaan Rumah (PR) bagi Kapolres baru AKBP Arvin Haryadi,” tegas Riawan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada sanggahan dari Kanit Tipidter Abdullah. Pesan WhastApp yang dikirim diabaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!