DLH Palopo Terbitkan Surat Penghentian Sementara Produksi Pabrik Tahu

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLH) Kota Palopo, Drs. Rachmad, M.Si., merespons keberadaan pabrik tahu di Lorong Lembaga Pemasyarakatan Kota Palopo, yang selama ini dikeluhkan warga sekitar.

Rachmad menegaskan, pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap pabrik tersebut dengan catatan apabila terbukti tidak memenuhi ketentuan lingkungan dan sanitasi.

Berdasarkan hasil inspeksi lapangan yang dilakukan tim gabungan dari DLH, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan BPOM, DLH telah menerbitkan surat peringatan Penghentian Pencemaran Lingkungan kepada pemilik pabrik untuk menghentikan sementara aktivitas produksi.

“Penutupan sementara ini dilakukan agar pemilik pabrik segera melakukan pembenahan terhadap seluruh temuan tim di lapangan sebelum kembali beroperasi,” tegas Rachmad, kepada Indeksmedia Kamis (09/07/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Rachmad, tim menemukan sejumlah persoalan, di antaranya kondisi area produksi yang belum memenuhi standar pengelolaan limbah dan sanitasi, penggunaan air yang dinilai kurang memenuhi persyaratan kebersihan, serta sistem pengelolaan dan pembuangan limbah yang perlu diperbaiki agar tidak mencemari lingkungan.

Selain itu, di sekitar lokasi pabrik juga terdapat area peternakan bebek yang dinilai berpotensi memengaruhi air menjadi tercemar limbah, air produksi tahu dan higienitas lingkungan.

“Segera hentikan kegiatan, lakukan dulu pemulihan lingkungan. Kami juga tetap akan melakukan pengawasan lanjutan. Apabila seluruh rekomendasi telah dipenuhi, pabrik dapat mengajukan pemeriksaan kembali. Sebaliknya, jika tidak ada perbaikan, pemerintah akan mempertimbangkan langkah pencegahan sesuai ketentuan yang berlaku, ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!