“Percuma Lapor Polisi”, Soal Kasus Mengendap di Polres Palopo, Yertin: Kepercayaan Publik Turun

AKTIVIS senior Tana Luwu, Yertin Ratu

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Masyarakat Kota Palopo, kini tak lagi menaruh harapan besar terhadap Polres Palopo, terutama dalam penanganan proses hukum yang ditangani penyidik.

Percuma Lapor polisi yang disematkan sejumlah element ke Polres Palopo, ketika melakukan unjuk rasa terkait penanganan kasus memang disebut sudah layak.

Terkait dengan itu, Aktivis Senior Tanah Luwu, Yertin Ratu menilai penanganan proses hukum di tingkat penyidik Polres Kota Palopo, saat ini dalam keadaan tidak baik-baik saja.

“Kepercayaan publik terhadap kinerja penyidik Polres Palopo, sudah pudar. Polres palopo, tidak memberikan banyak perubahan dalam penanganan perkara, laporan polisi banyak mandek. Kasus pencurian merajalela dan fatalnya polres meminta harus ada laporan warga dulu dan barang bukti baru mau bertindak,” kata Yertin Ratu, menanggapi sejumlah kasus mandek di Polres Palopo, Senin (06/07/2026).

Yertin menilai penyidik Polres Palopo sepertinya lupa bahwasanya tindak pidana pencurian dan korupsi merupakan delik biasa bukan delik aduan, yang harus ada laporan polisinya baru disikapi.

Sepertinya penyidik harus banyak belajar dasar – dasar hukum pidana ataukah perlu lagi diberi hadiah buku dan perkap seperti beberapa tahun lalu.

“Jadi, kalau ada yang bilang percuma Lapor Polisi memang cocok disematkan atas kinerja polres palopo. Apalagi jika SP2HP saja tidak diberikan maka sebaiknya laporkan ke Propam Polda, Irwasda Polda Sulsel, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan dan Kompolnas,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak yang dikonfirmasi mengatakan terkait dengan kasus yang dialami Tri Anjani, Ridwan mengklaim kasusnya sementara berjalan.

“Yang ditangani Pak Erwin sudah naik sidik sedang yang ditangani Pak Herwan awalnya pengaduan tapi sudah naik ke lidik. Jadi, keliru juga kalau disebut mandek. Tapi, kalau korban mau melapor ke Kompolnas tidak apa-apa yang pastinya kami sudah bekerja sesuai prosedur,” tegas Ridwan Parintak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!