Bidpropam Pastikan APH Terlibat Sabung Ayam di Bupon Luwu Diproses

LUWU,INDEKSMEDIA.ID – Kasubdiprovos Bidpropam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Safii Nafsikin SH SIk MH, memastikan adanya dugaan keterlibatan aparat membekingi aktivitas sabung ayam di Bupon, Kabupaten Luwu akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Terkait dengan kegiatan terlarang itu, perwira tiga bunga tersebut juga memastikan tidak ada lagi aktivitas di TKP yang disebut.

Dirinya telah melakukan koordinasi dengan Polda Sulsel, selanjutnya ke Polres setempat dan Kapolsek perihal adanya laporan masyarakat terkait kegiatan tersebut.

“Saya pastikan diproses, informasi ini sudah saya teruskan pula ke Polda Sulsel dan Polres hingga Kapolsek, semoga menjadi atensi untuk ditindaklanjuti,” ucap Kombes Pol Safii Nafsikin, kepada Indeksmedia, Rabu 08/07/2026).

Informasi perihal kabar tersebut telah sampai ke Polda dan Polres Luwu, juga dibenarkan Kasi Propam, Ipda Silalahi.

Dia membenarkan beberapa hari lalu dihubungi Kombes Safii Nafsikin untuk segera menindaklanjuti adanya laporan tersebut.

“Iya, saya dihubungi dan sudah saya teruskan ke Polres setempat dan Kapolseknya,” tutur Silalahi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!