Imam Masjid di Palopo Ada Luka Fisik, Sekjen FUIB Ingatkan Penyidik Profesionalisme

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Terkait kondisi Ustadz Ahmad, Imam Masjid di Kota Palopo, yang beberapa waktu lalu menjadi korban pengeroyokan, kini ditetapkan sebagai tersangka langsung ditanggapi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Abdul Rauf Dewang.

Abdul Rauf, menjelaskan saat itu dia bersama FUIB, sejumlah ormas, serta Pemuda Muhammadiyah turut mengawal pelaporan dugaan pengeroyokan tersebut hingga para terduga pelaku diproses dan dilakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kemudian muncul informasi bahwa Ustadz Ahmad kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Palopo, terkait dugaan kasus kekerasan terhadap anak. Perkara ini berkaitan dengan peristiwa sebelumnya, di mana pihak keluarga anak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut merasa keberatan atas teguran yang diberikan saat anak tersebut berlari dan membuat gaduh di masjid, serta diduga terjadi kontak fisik. Olehnya itu, kami mengingatkan penyidik agar tetap profesionalisme dalam menangani kasus ini,” kata Abdul Rauf, Senin (25/05/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, sambung Abdul Rauf, hasil visum terhadap Ustadz Ahmad disebut menunjukkan adanya dampak fisik serta psikis akibat dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa orang.

Sementara itu, terhadap anak yang ditegur, informasi yang berkembang menyebut tidak terdapat luka fisik serius.

“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa silakan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku. Namun demikian, penting untuk tetap mengedepankan prinsip keadilan, objektivitas, proporsionalitas, serta menjaga adab dan penghormatan terhadap pemuka agama atau ustadz, tanpa mengesampingkan hak seluruh pihak yang terlibat,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!