Polisi Diminta Gerebek Gudang Solar Ilegal di Perumahan Karetan Luwu

WALMAS,INDEKSMEDIA.ID – Diduga Aktivitas solar ilegal terjadi di Perumahan Karetan tepatnya di belakangan timbangan Desa Baramamase, Walmas Kabupaten Luwu.

Kegiatan terselubung yang telah merugikan masyarakat akibat dari pengambilan solar subsidi kemudian ditampung dan dijual ke perusahaan (pabrik) telah lama meresahkan masyarakat sekitar.

Informasi yang berhembus menyebutkan, kegiatan mengisi dan menampung solar kerap dilakukan malam hari.

Kendaraan roda enam dan empat bergantian bahkan kadang pula bersamaan masuk melakukan pembongkaran.

Polisi pun diminta turun tangan melakukan penggerebekan.

Kanit Reskrim Polsek Walenrang, Ipda Hasrum Dakka yang dikonfirmasi, mengaku tidak tahu menahu soal adanya kegiatan yang melanggar hukum di wilayah hukum kerjanya.

Untuk itu, dirinya menegaskan segera melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

“Kami baru tahu kalau ada kegiatan seperti itu di perumahan Karetan. Ok, kami segera turun,” tegas Hasrum Dakka, dihubungi Indeksmedia, Sabtu (23)05/2026).

Perwira satu balok itu kembali menegaskan, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang melanggar hukum terutama di wilayah Polsek Walenrang.

“Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran terutama adanya dugaan penimbunan solar ilegal di wilayah kami,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!