Kapolres Palopo Akan Tindak Tegas Personel yang Terlibat Judol, Narkoba dan Kegiatan Ilegal
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma SH SIk MM, ternyata tidak main-main dengan segala bentuk pelanggaran yang ada di wilayah hukum kerjanya.

Tak terkecuali terhadap personelnya, jika ada yang melakukan pelanggaran terutama Judi Online (Judol) maka siap-siap menerima resikonya.
Perwira dua bunga melati di pundak tersebut, mengatakan selain judol, narkoba dan kegiatan ilegal lainnya juga menjadi penegasannya untuk tidak dilakukan terkhusus kepada anggota Polres dan Polsek yang ada di Kota Palopo.
“Ada dua fersi kalau Judo, apakah terlibat bandar ataukah pembeli. Nah, kalau dia (anggota) hanya pembeli dan kita dapati, nanti dilakukan pembuktian dulu. Kalau kuat bukti untuk anggota jelas ada sanksinya paling tidak sangksi disiplin atau kode etik, untuk pidana akan di lakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Dedi kepada Indeksmedia Jumat (22/05/2026).
Kapolres juga mengatakan bahwa dari Ditcyber selalu diupayakan link-link jodol untuk diblokir.
“Saya tegas ke anggota kalau salah ya diproses, sudah sering diingatkan kalau melanggar siap terima resiko,” tegasnya.
Penegasan tersebut disampaikan Dedi menyusul keluarnya himbauan tentang pemberantasan penyakit masyarakat yang saat ini digencarkan Polres Palopo.
“Sehingga kita mulai dari diri sendiri kemudian ke masyarakat sehingga tidak ada lagi pertanyaan yang mengarah ke instansi,” bebernya.
Dedi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Palopo.
Berbagai langkah strategis telah dilakukan, mulai dari patroli rutin hingga penindakan di lokasi yang kerap dijadikan arena sabung ayam.
“Kami terus meningkatkan patroli di titik-titik yang selama ini terindikasi menjadi lokasi praktik judi, khususnya sabung ayam. Ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Selain tindakan represif, Polres Palopo juga mengedepankan langkah preventif dengan melibatkan seluruh jajaran, termasuk para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas.
Mereka diminta untuk aktif memonitor aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Dedi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian memberantas perjudian. Ia menghimbau agar warga tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika mengetahui adanya kegiatan sabung ayam atau bentuk perjudian lainnya, segera laporkan melalui layanan call center 110. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” ujar Kapolres.




Tinggalkan Balasan