Cegah Penyalahgunaan OOT, BPOM Datangi SMAN 5 Palopo

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palopo, menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT), Senin (25/5/2026).

Kegiatan yang bertema “Lawan Penyalahgunaan OTT, Selamatkan Generasi Bangsa” ini berlangsung di aula SMA Negeri 5 Palopo dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

Turut hadir Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Hartono, Kasat Narkoba Polres Palopo Iptu Amaruddin, dan dari Universitas.

Kepala BPOM Kota Palopo, Darman, di sela-sela kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menggalang kekuatan dan kesepahaman dari berbagai pihak dalam upaya bersama mencegah peredaran dan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu.

Ia menjelaskan bahwa OOT sejatinya merupakan produk persediaan farmasi golongan obat keras atau obat bebas terbatas yang penggunaannya diatur ketat, namun dalam peredarannya sering kali disalahgunakan.

“Mengapa hal ini sangat membahayakan? Berdasarkan hasil penelitian dan pengujian, rata-rata kandungan zat aktif dalam OOT yang beredar di masyarakat ternyata jauh melampaui standar yang dipersyaratkan. Jika standar resmi umumnya berada di kisaran 98 hingga maksimal 100 persen, hasil uji laboratorium menemukan ada yang kadarnya mencapai 200 persen,” ungkap Darman.

Menurutnya, kadar zat yang berlebihan inilah yang memicu sifat adiktif atau ketergantungan. Konsumsi rutin tanpa pengawasan medis dan tanpa resep dokter akan menyebabkan penumpukan zat kimia di dalam organ tubuh, yang berujung pada kerusakan fungsi organ dan gangguan kesehatan serius. Penggunaan obat tersebut di luar aturan yang berlaku jelas melanggar ketentuan hukum dan keselamatan kesehatan.

Darman juga memaparkan dua pendekatan utama yang diterapkan pihaknya dalam pengawasan, yaitu tindakan represif dan preventif.

Tindakan represif berupa penindakan langsung di lapangan terhadap pelanggaran, sedangkan tindakan preventif dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi seperti yang dilaksanakan saat ini.

“Pencegahan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Aksi nasional ini bentuk penggalangan sinergi antar sektor agar seluruh elemen masyarakat paham bahaya ancaman ini, sehingga kita bisa mencegahnya sedini mungkin. Kami berharap kolaborasi ini makin diperluas ke depannya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa penyalahgunaan OOT merupakan gerbang awal atau pintu masuk menuju penggunaan narkotika dan psikotropika yang dampaknya jauh lebih dahsyat. Kebiasaan mencoba-coba di awal akan memicu ketergantungan yang sulit dihentikan.

“Jangan sekali-kali generasi muda kita mencoba mengonsumsi ini, meskipun hanya separuh butir saja. Sekali dicoba, keinginan untuk mengulang akan muncul. Hal ini tidak hanya membahayakan nyawa individu, tetapi berpotensi menyengsarakan masa depan dan menjadi beban ekonomi bagi bangsa jika dibiarkan,” tambah Darman.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa sejumlah kasus peredaran obat daftar G atau obat keras tanpa izin edar telah berhasil ditangani di wilayah Palopo, dan para pelaku yang terlibat dalam jaringan peredarannya kini sudah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.

Di akhir kegiatan, antusiasme peserta terlihat saat para siswa dan guru mengikuti sesi cerdas cermat dan tanya jawab interaktif yang disajikan melalui aplikasi digital, guna menguji sekaligus memperdalam pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

Kegiatan ini menjadi bukti kolaborasi, pemerintah, kepolisian, lembaga sosial, dan dunia pendidikan dalam menjaga keamanan pangan dan obat-obatan demi menyelamatkan generasi bangsa.(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!