KPU Luwu Rilis DPB Terbaru, Jumlah Pemilih Tembus 281 Ribu
LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu telah melakukan pemutakhiran data pemilih melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar Jumat (3/4/2026) di Kantor KPU Luwu ini menjadi bagian dari upaya untuk menjaga kualitas dan akurasi data pemilih, seiring dinamika perubahan data kependudukan.
Rapat pleno turut melibatkan berbagai pihak terkait sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas sektor.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU Kabupaten Luwu menetapkan jumlah pemilih sebanyak 281.996 orang, dengan rincian 140.479 pemilih laki-laki dan 141.517 pemilih perempuan.
Ketua KPU Kabupaten Luwu, Abdulla Sappe Ampin Maja, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam menjamin hak konstitusional warga negara.
“Perubahan data kependudukan terjadi setiap waktu. Karena itu, pemutakhiran harus dilakukan secara berkala agar tetap akurat dan mencerminkan kondisi faktual di lapangan,” ujar Abdulla.
Ia menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan melalui sinkronisasi dengan KPU RI, pemanfaatan data kependudukan dari Disdukcapil, serta masukan dari Bawaslu, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Sementara itu, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Harianto, menambahkan bahwa partisipasi publik tetap menjadi bagian penting dalam proses ini.
“Masyarakat dapat menyampaikan masukan terkait data pemilih, baik penambahan, perbaikan, maupun penghapusan. Semua akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” jelasnya.
Sebagai bentuk transparansi, hasil rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2026 dapat diakses melalui kanal informasi resmi KPU Kabupaten Luwu.(*)




Tinggalkan Balasan