Pemilik Butik di Palopo Dilaporkan, Diduga Aniaya Temannya Sendiri
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Seorang pemilik butik bernama Cece Misel dilaporkan oleh temannya sendiri, Sri Wahyuni (31), atas dugaan penganiayaan.
Sri Wahyuni saat ditemui Selasa (28/7/2026) menceritakan kejadiannya di kediaman korban di Perumahan Citra Graha, Kelurahan Takkalalla, Kecamatan Wara Selatan Palopo, pada Sabtu malam (25/7) sekitar pukul 21.36 Wita.
Saat itu, Sri sedang sendirian bersiap tidur, ketika Cece Misel datang mengetuk pintu dengan alasan hanya ingin mengambil kembali baju yang pernah ia berikan.
Namun begitu pintu terbuka, mereka justru masuk paksa sampai ke dalam kamar.
“Sempat dilempar helm, untung tidak kena. Tangan saya ditahan dua orang, lalu dia yang memukuli saya. HP saya juga dirampas supaya saya tidak bisa minta tolong,” ujar Sri Wahyuni.
Akibat kejadian tersebut, lengan kanan korban mengalami luka cakar dan lebam.
Sri mengaku sama sekali tidak mengerti penyebab perlakuan tersebut, padahal selama ini hubungan mereka berjalan baik.
Saat itu Sri merasa takut dan memilih pulang ke kampung halaman sementara waktu sambil menunggu panggilan pemeriksaan dari pihak berwajib.
Kasus tersebut kini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Palopo.
Kanit PPA, IPDA Irfhan, yang dihubungi (28/7) membenarkan sudah menerima laporan tersebut.
“Saat ini sedang proses penunjukan penyidik. Selanjutnya kami akan memanggil pelapor, saksi-saksi, serta pihak terlapor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.(Andri)




Tinggalkan Balasan