INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

Biaya Medical Check-Up di RSUD Andi Djemma Masamba Dikeluhkan Calon P3K, Dinilai Terlalu Tinggi, Dirut RSUD; Tarif Sesuai Perda

Ija
Direktur RSUD Andi Djemma Masamba dr. Nasrul (Dok: Humas)

Indeksmedia.id, Luwu Utara – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba menjadi sorotan setelah biaya pemeriksaan kesehatan untuk kelengkapan berkas calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dinilai terlalu tinggi. Biaya yang dipatok untuk Medical Check-Up (MCU) di rumah sakit tersebut berkisar antara Rp1.600.000 hingga Rp1.800.000, jauh lebih mahal dibandingkan dengan daerah lain seperti Palopo, Toraja, dan Luwu, yang hanya berkisar sekitar Rp800.000.

Keluhan ini mencuat melalui unggahan akun Facebook Daeng Allo, yang menyampaikan rasa kecewanya terhadap tarif tersebut. Postingan itu pun viral setelah dibagikan ke berbagai grup Facebook.

“Perlu diusut ini, kami calon P3K sangat dirugikan, kok sampai sebegitunya. Mohon dicek Kementerian Kesehatan RI kelakuan pegawainya di lapangan, makkasolang2, napandasa dasaki,” tulis Daeng Allo dalam statusnya.

Menanggapi keluhan ini, Direktur RSUD Andi Djemma Masamba, dr. Nasrul, memberikan penjelasan terkait penetapan tarif yang dinilai mahal tersebut. Menurutnya, biaya MCU di RSUD Andi Djemma Masamba telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Utara.

“Ini karena perbedaan Perda. Dalam penentuan tarif, acuan kami adalah Perda Luwu Utara. Kalau daerah lain membuat tarif yang berbeda, tentu itu menjadi kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Tarif ini sebenarnya sudah digunakan sejak beberapa waktu, termasuk tahun kemarin, jadi kami tidak berani mengubah aturan yang sudah ditetapkan dalam Perda,” jelas dr. Nasrul. Senin (6/10/25).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa calon P3K yang merasa keberatan dengan tarif di RSUD Andi Djemma Masamba diperbolehkan melakukan pemeriksaan kesehatan di daerah lain.

“Kalau ada yang mau melakukan pemeriksaan di daerah lain, tentu tidak masalah. Kami persilakan,” imbuhnya.

Perbandingan Tarif Menjadi Sorotan

Perbedaan tarif yang signifikan ini menjadi perhatian publik, terutama bagi para calon P3K yang merasa terbebani dengan biaya yang harus dikeluarkan. Beberapa pihak mendesak agar pemerintah daerah dan pihak terkait meninjau kembali Perda yang menjadi acuan tarif tersebut, agar tidak memberatkan masyarakat.

Kementerian Kesehatan RI juga diharapkan turun tangan untuk mengevaluasi standar biaya pemeriksaan kesehatan di berbagai daerah, demi memastikan kesetaraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi calon P3K yang sedang mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan administrasi.

Hingga berita ini diturunkan, diskusi terkait biaya tinggi Medical Check-Up di RSUD Andi Djemma Masamba masih ramai diperbincangkan di media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini