Disdagkop-UKMP Luwu Timur Dukung Percepatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
LUWU TIMUR – Pegawai Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) Luwu Timur tidak perlu meninggalkan tempat kerja untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Layanan tersebut dibawa langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Luwu Timur melalui kegiatan sosialisasi dan aktivasi IKD bagi ASN dan Non-ASN di lingkungan Disdagkop-UKMP, Rabu (19/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, pegawai mendapatkan penjelasan mengenai fungsi dan penggunaan IKD sekaligus dapat melakukan registrasi dan aktivasi secara langsung melalui petugas Dukcapil.
Kepala Disdagkop-UKMP Luwu Timur, Senfry Oktovianus, mengatakan pola pelayanan langsung di lingkungan kantor memberikan kemudahan bagi pegawai yang ingin mengikuti program digitalisasi administrasi kependudukan.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena memberikan kemudahan kepada pegawai untuk melakukan aktivasi IKD secara langsung di tempat kerja. Ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendukung transformasi digital dalam pelayanan pemerintahan,” ujar Senfry.
Menurutnya, penggunaan layanan administrasi secara digital perlu diikuti dengan kebiasaan aparatur dalam memanfaatkan teknologi untuk kebutuhan pelayanan dan administrasi.
IKD menjadi salah satu layanan yang dapat digunakan untuk mengakses kebutuhan administrasi kependudukan secara digital. Karena itu, pemahaman mengenai cara penggunaan dan proses aktivasinya menjadi bagian penting dalam penerapan layanan tersebut.
Kegiatan di Disdagkop-UKMP juga menjadi bagian dari agenda Dukcapil Luwu Timur dalam memperluas aktivasi IKD di lingkungan organisasi perangkat daerah.
Dukcapil tidak hanya memberikan sosialisasi, tetapi sekaligus membuka layanan aktivasi sehingga pegawai dapat menyelesaikan proses tersebut dalam satu kegiatan.
Senfry berharap penggunaan IKD dapat semakin meluas di kalangan aparatur maupun masyarakat. Menurutnya, semakin banyak pengguna yang memahami layanan digital, semakin mudah pula proses administrasi kependudukan dilakukan.
“Kami berharap pemanfaatan IKD dapat terus diperluas sehingga masyarakat maupun aparatur semakin terbiasa menggunakan layanan administrasi kependudukan berbasis digital,” katanya.
Setelah Disdagkop-UKMP, Dukcapil Luwu Timur akan melanjutkan sosialisasi dan aktivasi IKD ke sejumlah OPD lainnya secara bertahap sesuai jadwal yang telah disiapkan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan identitas kependudukan digital sekaligus mendekatkan layanan administrasi kepada aparatur di lingkungan pemerintah daerah. (*)




Tinggalkan Balasan