Tim Wartawan Bantah Tudingan Meliput Tanpa Izin di SPBU Rampoang
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Tim wartawan yang sebelumnya dituding melakukan peliputan tanpa izin di SPBU Rampoang Palopo akhirnya angkat bicara.
Mereka membantah tudingan tersebut dan menegaskan telah menempuh prosedur perizinan sebelum menjalankan tugas jurnalistik di lokasi.
Klarifikasi itu disampaikan Rudi, mewakili tim wartawan yang berjumlah empat orang, pada Jumat (21/8/2026).
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas pemberitaan sebelumnya yang memuat keterangan Manajer SPBU Rampoang pada (13/7) lalu yang menyebut kegiatan peliputan dilakukan tanpa seizin pihak pengelola.
Menurut Rudi, sebelum melakukan peliputan, timnya terlebih dahulu menemui penanggung jawab lapangan yang berada di area SPBU.
“Sebelum melakukan kegiatan peliputan di lokasi SPBU Rampoang, tim kami yang berjumlah empat orang telah turun dari kendaraan dan menemui penanggung jawab lapangan yang mengenakan pakaian hitam,” kata Rudi.
Ia menjelaskan, saat itu tim wartawan juga menanyakan keberadaan manajer SPBU. Namun, mereka mendapat informasi bahwa manajer sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak berada di lokasi.
“Kami menanyakan keberadaan manajer SPBU dan diinformasikan bahwa yang bersangkutan sedang sakit. Oleh karena itu, kami secara langsung meminta izin kepada penanggung jawab yang berada di tempat tersebut, dan yang bersangkutan telah memberikan izin kepada kami untuk melakukan peliputan,” terangnya.
Rudi menegaskan, peliputan yang dilakukan timnya berangkat dari banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU tersebut.
Karena itu, tim merasa perlu melakukan verifikasi langsung di lapangan sebagai bagian dari tugas jurnalistik.
Menurutnya, kehadiran wartawan di lokasi bertujuan menjalankan fungsi kontrol sosial serta menggali informasi yang menjadi perhatian publik, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Perlu diketahui, SPBU adalah ruang publik tempat masyarakat beraktivitas. Kami hadir untuk menjalankan tugas jurnalistik, bukan hal lain,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rudi mengklaim bahwa selama proses peliputan, tim wartawan menemukan sejumlah indikasi yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga melibatkan pihak tertentu.
“Kami menduga tuduhan negatif terhadap tim kami sengaja disebarkan karena pihak-pihak yang merasa dirugikan dan terancam setelah praktik yang mereka lakukan terungkap dalam investigasi kami,” ungkap Rudi.
Ia berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat terkait kronologi peliputan yang dilakukan tim wartawan di SPBU Rampoang.
Klarifikasi ini sekaligus menjadi jawaban atas tudingan yang menyebut kegiatan peliputan dilakukan tanpa izin dari pihak pengelola SPBU. (Andri)




Tinggalkan Balasan