Polres Luwu tak “Bertaji”, Aktivitas PETI Saronda di Bajo Barat Bukti Lemahnya Penindakan
BELOPA,INDEKSMEDIA.ID – Berulang kali diberikan teguran hingga akhirnya pembongkaran paksa peralatan yang ada di Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) khususnya di Dusun P Kambangan, Desa Saronda, Kecamatan Bajo Barat.
Sayang, ketegasan aparat penegak hukum terutama Polres Luwu, dinilai tak bertaji.
Buktinya, aktivitas terlarang itu hingga detik ini masih beroperasi. Itu ditandai dengan beredarnya rekaman video berdurasi 18 detik yang memperlihatkan dugaan aktivitas PETI Desa Saronda, Kecamatan Bajo Barat.
Tentunya, hal itu kembali memicu keresahan masyarakat.
Meski aparat TNI dan Polri telah beberapa kali melakukan operasi penyisiran, namun jika tidak ada ketegasan dan tindakan nyata, pasti aktivitas tersebut akan terus berlangsung.
“Ini bukti nyata betapa lemahnya penindakan yang dilakukan aparat. Jika ada ketegasan, pasti persoalan ini tidak akan terulang,” kata Aktivis Senior Alfian kepada Indeksmedia, menyikapi.
Seperti yang dikutip pada salah satu media Cyber Akselerasi, dimana persoalan tersebut juga disikapi Founder Pusat Bantuan Hukum (PBH) Andi Djemma, Ardianto Palla.
Dia mendesak kepolisian agar tidak hanya menindak pekerja di lapangan. Ia meminta aparat berani mengungkap jaringan pemodal dan pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung aktivitas ilegal tersebut.
“Tidak sulit untuk mengungkap siapa saja pelaku PETI di Bajo Barat. Kami mendesak penindakan hukum yang tegas, tangkap para aktor utama, pemodal besar, dan usut tuntas pihak-pihak yang diduga melakukan pembiaran atau menerima aliran dana koordinasi,” tegas Ardianto Palla.
Sementara itu, Kapolres Luwu yang dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut belum menggubris pertanyaan wartawan.




Tinggalkan Balasan