Polres Lutra “Tutup Mata”, Oknum Polisi Diduga Gelapkan Mobil Belum Diproses

KANTOR Polres Lutra

LUTRA,INDEKSMEDIA.ID – Kasus penggelapan mobil yang diduga dilakukan oknum polisi inisial GN, tugas di Polres Luwu Utara (Lutra) hingga detik ini belum ada perkembangan.

Tercatat sudah sebulan lebih berproses di meja penyidik, namun pelapor dalam hal ini korban belum mendapatkan kepastian hukum.

“Sudah satu bulan lebih kami melapor tapi kami belum menerima kabar bagaimana proses hukum kasus ini. Jangan-jangan karena oknum polisi yang terlapor sehingga ada dugaan main mata,” kata Saripa, mengeluh kepada Indeksmedia, Senin (05/10/2026).

Sementara itu, Kasi Propam Polres Lutra, AKP Burhanuddin Karim, mengatakan laporan tersebut masuk di Tindak Pidana Umum (Pidum) bukan di Unit Propam.

“Saya sudah cek, laporannya di Unit Pidum bukan di Propam. Tapi, terkait dengan GN sepengetahuan kami memang orangnya seperti itu sepertinya bawaan (penyakit),” kata Burhanuddin, menanggapi.

Kronologi terjadinya penggelapan. Begini ceritanya, GN awalnya menawar mobil ke warga Mappideceng, dengan harga Rp22.500.

Setelah kedua belah pihak sepakat, GN meminta kepada pemilik mobil yakni Saripa (39) agar mobil tersebut terlebih dulu dibawa ke bengkel.

Saripa menyetujui permintaan GN. Sayang, ketika Saripa menghubungi GN, yang bersangkutan (GN) tidak menggubris bahkan semua pesan WhastApp yang dikirim diabaikan.

Saripa kemudian mendatangi bengkel yang dimaksud, dengan dalih mempertanyakan status mobil tersebut.

Anehnya, pemilik bengkel menyebut jika kendaraan tersebut telah dibelinya dari GN dengan harga Rp22.500.

Baik Saripa maupun pemilik bengkel, akhirnya bersepakat melaporkan kasus tersebut ke Polres Lutra.

Bukti laporan polisinya yakni Nomor: STTLP/B/225/VIII/2026/SPKT/SPKT/POLRES LUWU UTARA POLDA SULAWESI SELATAN.

“Awalnya, dua bulan lalu saya menggunggah mobil sedan Baleno di Facebook dengan harga Rp27 juta. Memang mobil itu saya ingin jual. Kemudian, ada tetangga saya bernama Eko datang dan mengatakan ada seseorang yakni GN katanya mau beli mobil tersebut. Akhirnya, pertemuan dan kesepakatan terjadi,” kata Saripa, mengeluh kepada Indeksmedia, Kamis (01/10/2026).

Setelah melihat-lihat kendaraan di rumah, lanjut Saripa GN meminta untuk dibawa ke bengkel sembari dicek kerusakan.

“Saya menyetujuinya, beberapa saat kemudian GN menghubungi saya dan kami sepakat harga Rp22.500. Namun, sampai hari ini GN belum membayarnya kepada saya dan GN tidak bisa lagi dihubungi, akhirnya saya laporkan GN ke Polres Lutra. Yang saya tahu, GN ini polisi,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!