Diperiksa Polisi, Psikologi Reski Halim Seperti “Tidak Baik-baik Saja”
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Reski Halim akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik terkait dugaan pencemaran nama baik dan profesi wartawan di Polres Palopo, Selasa (4/8/2026).
Enam jam diperiksa Unit Tipidter Polres Palopo, nampak gestur tubuh Reski Halim sepertinya mengalami gangguan otak atau stres.
Dalam ilmu psikiater gerakan tubuh seseorang apalagi dalam tekanan sepertiengepal-ngepal tangan atau meremas-remas tangan Fisikologi orang tersebut dalam keadaan tidak baik-baik saja.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 Wita dan berakhir pada pukul 16.00 Wita.
Usai menjalani pemeriksaan, Reski Halim memilih irit bicara.
Saat dimintai tanggapan mengenai unggahannya di media sosial yang berujung pada proses hukum, ia tidak memberikan komentar.
Reski juga tidak menjawab pertanyaan terkait unggahan di akun media sosial yang menyebut akun Facebook seorang wartawati media TEKAPE dengan kalimat “mana ko sobis”.
Selama menjalani pemeriksaan, Reski tampak lebih banyak diam. Sesekali ia terlihat meremas tangannya saat berada di hadapan penyidik.
Setelah pemeriksaan selesai, Reski Halim meninggalkan Mapolres Palopo dengan didampingi dua anggota kepolisian.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak, membenarkan perihal Reski Halim telah dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan di Kota Palopo.
“Iya betul Reski Halim sudah dimintai keterangan (klarifikasi), dan penyidik masih menjadwalkan undangan klarifikasi lagi terhadap saksi-saki lain untik diambil keterangannya, diantaranya saksi yang diajukan Reski Halim,” tutur Ridwan Parintak.
Sebelumnya, Reski Halim diketahui tidak memenuhi panggilan klarifikasi pertama yang dilayangkan penyidik Tipidter Satreskrim Polres Palopo.
Kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang diajukan tiga jurnalis terkait dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Reski Halim.
Salah seorang pelapor, Rindu, menilai ketidakhadiran Reski pada panggilan pertama menjadi sikap yang disayangkan. Menurutnya, memenuhi undangan klarifikasi merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Sementara itu, wartawan Palopo Pos, Riawan, juga menilai ketidakhadiran Reski pada panggilan sebelumnya dapat menimbulkan kesan tidak kooperatif.
“Kalau Reski Halim merasa tidak bersalah, harusnya dia meluangkan waktunya untuk menghadiri undangan penyidik,” ujarnya.




Tinggalkan Balasan