Didampingi Dua Istri, Andi Sukma Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Luwu Utara Periode 2024-2029
Luwu Utara, Indeksmedia.id – Andi Sukma, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara dari Partai Gerindra, resmi dilantik hari ini, Selasa (27/08/2024). Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan Andi Sukma sebagai perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang mencakup Kecamatan Malangke dan Malangke Barat.
Usai dilantik, Andi Sukma menyampaikan bahwa DPRD adalah lembaga yang menerima, menyambung, serta mengembalikan aspirasi masyarakat kepada publik. “Kami adalah penerima aspirasi, penyambung aspirasi, penanggung jawab aspirasi, dan harus mengembalikan aspirasi itu kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Politisi senior ini mengajak seluruh anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Ia menekankan pentingnya bekerja demi kepentingan masyarakat dan berupaya mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi daerah.
Dalam acara pelantikan tersebut, Andi Sukma didampingi oleh keluarga, termasuk dua istrinya dan anak-anaknya. Meskipun awalnya berencana membawa tiga istri, namun hanya dua yang bisa hadir, karena salah satu istrinya sedang di rumah sakit menjaga anak yang sakit.
Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi seluruh anggota DPRD Luwu Utara dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat serta menjadi momentum untuk bekerja lebih keras demi kesejahteraan masyarakat. (Bayu)
Tinggalkan Balasan