Logika Membenturkan Pelayanan Publik dengan Hak Kritik dan Sikap Provokatif Perumda Tirta Mangkaluku Palopo

4700 views |

Oleh: Bayu Purnomo (Aktivis Jalanan)

SIKAP yang dipertontonkan oleh manajemen Perumda Tirta Mangkaluku (PDAM) Kota Palopo pasca-insiden unjuk rasa 2 November 2026 benar-benar mencederai nalar publik dan mencederai fungsi dasar institusi plat merah. Bukannya berfokus pada evaluasi internal, pembenahan manajerial, dan penuntasan hukum atas tindakan represif oknum pegawainya yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa, PDAM justru memilih memainkan narasi perlawanan yang sangat kekanak-kanakan dan provokatif melalui media sosial resminya.

Pengumuman resmi yang menyebarkan pamflet digital dengan narasi “Seluruh pelayanan Perumda TM dihentikan diisebabkan adanya aksi demo” per Selasa, 3 November 2026 pukul 10.00 WITA hingga batas waktu yang tidak ditentukan, adalah puncak dari sesat logika berpikir birokrasi.
Kritik Bukan Alasan Menyandera Hak Rakyat
Pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh Direksi Perumda TM adalah: Apa hubungannya operasional pelayanan air bersih dengan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan kritik?

Menghentikan pelayanan publik secara menyeluruh dengan dalih ada aksi demonstrasi adalah sebuah bentuk intimidasi terselubung. Pola komunikasi seperti ini seolah-olah ingin memperlihatkan kedigdayaan atau arogansi kekuasaan, seolah ingin mengirimkan pesan ancaman kepada masyarakat luas “Jika kalian mendemo kami, maka pasokan air untuk dapur dan kebutuhan hidup kalian akan kami matikan.”

Ini adalah strategi usang ala devide et impera, sebuah upaya membenturkan kelompok mahasiswa yang sedang berjuang menuntut keadilan dengan masyarakat umum yang membutuhkan air bersih setiap hari. PDAM Palopo harus sadar diri bahwa mereka bukanlah perusahaan privat yang bebas bertindak sesuka hati pemegang saham individu. Kalian adalah institusi publik yang hidup dari uang rakyat, dari retribusi pelanggan, dan dibentuk khusus untuk melayani hajat hidup orang banyak. Anti terhadap kritik dan alergi terhadap demonstrasi adalah sinyal kuat dari kemunduran profesionalisme.

Berhentilah Memprovokasi, Fokus pada Solusi
Pola penyelesaian konflik seperti ini sangat tidak sehat dan berbahaya bagi iklim demokrasi di Kota Palopo. Ketika ada masalah pelayanan air yang mandek atau ada protes terkait transparansi, solusi yang dicari adalah meja dialog dan perbaikan teknis, bukan malah mematikan saklar pelayanan dan mengorbankan ribuan pelanggan yang tidak tahu apa-apa.

Manajemen Perumda TM, khususnya Direktur Utama, harus segera menghentikan pola provokasi digital seperti ini. Fokuslah pada tanggung jawab riil:
1. Pastikan seluruh aliran air bersih ke rumah warga tetap mengalir tanpa hambatan operasional yang sengaja dibuat-buat.
2. Serahkan dan dorong proses hukum terhadap oknum-oknum pegawai tempramental yang melakukan tindakan represif dan pemukulan pada aksi kemarin agar diproses secara transparan oleh Polres Palopo.
3. Benahi sistem rekrutmen dan pembinaan internal agar melahirkan aparatur pelayanan publik yang humanis dan paham bahwa tugas utama mereka adalah melayani, bukan memukul warga.

Jika manajemen saat ini sudah tidak mampu membedakan antara dinamika unjuk rasa dengan kewajiban teknis menyediakan air bersih, maka sudah sepatutnya Pemerintah Kota Palopo melakukan evaluasi total dan mencopot jajaran direksi yang tidak kompeten tersebut. Institusi pelayan publik tidak boleh memelihara mentalitas superioritas di hadapan rakyatnya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini