Polres Palopo Dinilai Lamban, Direktur LPKAN Desak Polda Berantas Solar Ilegal di Palopo
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Hingga saat ini, Polres Palopo belum memperlihatkan kinerja menangkap para pelaku penimbun BBM solar subsidi di wilayah hukum Palopo.
Dinilai lamban dalam penindakan, Direktur Lembaga Pemerhati Kebijakan Aparatur Negara (LPKAN) Andreas Tandi Lodi SH, mendesak Polda Sulsel turun tangan mengatasi persoalan tersebut.
Sampai detik ini, belum ada tindakan nyata yang diperlihatkan Unit Tipidter.
Atas dasar tersebut, Andreas Tandi Lodi, mendesak Polda Sulsel segera turun tangan memberantas kegiatan ilegal tersebut di Kota Palopo.
“Kalau Polres Palopo tidak tegas, bisa Polda yang turun tangan menangkap para pelaku. Saya kira di Palopo sangat jelas dimana gudang-gudang besar yang tersembunyi,” kata Andreas Tandi Lodi, menyikapi maraknya aktivitas solar ilegal di Kota Palopo, Minggu (09/08/2026).
Pria yang tak pernah lepas dari Kacar mata itu, menduga sejak disoroti beberapa hari ini dirinya memastikan para pemilik gudang solar mulai menyembunyikan barang bukti.
“Sebenarnya, ketika polisi turun ke TKP dan tidak ditemukan barang bukti pasti si pemilik sudah memindahkan barang bukti. Makanya, polisi harunya gerak cepat karena jika sudah muncul dipemberitaan pasti buktinya ada sebab tidak mungkin berita dinaikkan tanpa didasari bukti,” jelasnya.
Kendati barang bukti telah dipindahkan, sambung Andreas namun media bisa memastikan kemana barang bukti tersebut dipindahkan.
“Perlu dicatat, dipindahkan kemanapun barang-barang tersebut tetap statusnya pelanggaran. Apalagi media yang memberitakan orang yang berdomesili di wilayah itu pasti yang bersangkutan tahu bahkan bisa menunjuk tempat-tempat penampungan solar yang ada di tempat tersebut,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan