Kejari Luwu ‘Gali’ Keterangan Tujuh Tersangka Korupsi P3 TGAI

Arie SH

LUWU,INDEKSMEDIA.ID – Diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu, mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo.

Cek per cek, ternyata kedatangan utusan Kejari Luwu, dalam hal ini Budi Utomo, S.H, yang tak lain pejabat di Kejari Luwu yang menjabat sebagai Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus, untuk menggali atau mendalami keterangan tujuh tersangka korupsi Program Percepatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Kabupaten Luwu, Tahun Anggaran 2024.

Seperti yang disampaikan sebelumnya, bahwa dalam kasus tersebut kemungkinan besar masih ada tersangka baru yang menyusul untuk di jebloskan ke penjara. Hingga akhir Maret 2026, Kejari Luwu telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program P3-TGAI.

Ketujuh tersangka, yang didalamnya ada mantan anggota DPR RI, Muhammad Fauzi (Abang), dan mantan Anggota DPRD Kabupaten Luwu tersebut, diperiksa bersamaan.

Arie SH, lawyer (pengacara) salah satu tersangka, membenarkan pemeriksaan tersebut telah berlangsung di Lapas Palopo, pada Kamis (03/04/2026).

Dalam kasus ini, kata keponakan dari Almarhum Harla Ratda Pengacara Senior Tana Luwu, dia mendampingi MA (inisial) sebabagai kuasa hukumnya. Menurutnya, kliennya (MA) kembali diperiksa terkait keterangan-keterangan yang disampaikan pada pemeriksaan sebelumnya.

“Masih tahap pemeriksaan tersangka dan kami sudah mendampingi pemeriksaan tersebut. Kami serahkan ke penyidik Kejari Luwu, dan kami percaya terhadap profesionalisme para penyidik dalam perkara ini,” kata Arie kepada Indeksmedia Jumat (04/04/2026).

Dia (Arie) juga berpendapat bahwa apabila masih ada yang terlibat atau terkait perkara ini agar diusut tuntas, karena menurutnya, program ini melibatkan banyak pihak, terutama kelompok tani, serta bukan cuma satu orang mantan atau anggota DPR RI terutama di wilayah Kabupaten Luwu yang menggunakan kewenangan aspirasinya untuk menurunkan program tersebut ke sejumlah kelompok Tani yang ada di Kabupaten Luwu.

“Mudah-mudahan program P3 TGAI yang lain dikelola dengan baik, tanpa adanya tindakan yang merugikan atau tidak sesuai peruntukannya,” terang Arie mengingatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!