Kanit Tipikor Dinilai Blunder, Aktivis Cemas Soal Komitmen Polres Berantas Korupsi di Palopo

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palopo, Ipda Hawith Manurung, dinilai sudah melakukan blunder.

Itu terkait statementnya yang seolah-olah menunggu bola (laporan) atas penanganan kasus tindak pidana dugaan korupsi yang ada di Kota Palopo.

Itu berawal saat adanya permintaan publik terhadap Polres Palopo, untuk segera mengusut dugaan korupsi pengadaan pada Kominfo Kota Palopo.

Awalnya, Ipda Hawith Manurung, dengan tegas telah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket), kemudian telah membuat surat yang ditujukan terhadap pihak-pihak yang akan dimintai klarifikasi.

Sayang, setelah dikonfirmasi perihal perkembangan penyelidikan terkait kasus tersebut, perwira satu balok itu menyebut masih menunggu laporan dari masyarakat.

Adanya statemen tersebut, dinilai aktivis bahwa Kanit Tipikor harus belajar banyak tentang UU Tipikor.

“Karna korupsi itu bukan delik aduan. Kalau pola pikir penyidik seperti ini maka jangan berharap banyak akan ada perubahan penanganan kasus korupsi di kota ini. Ini menjadi kecemasan kita soal penanganan tindak pidana korupsi di Palopo,” kata Aktivis Senior Tana Luwu, Yertin Ratu, menyikapi statement Ipda Hawith Manurung, Senin (28/05/2026).

Yertin Ratu, menegaskan jika pola pikir penyidik seperti yang disimak berdasarkan komentar perwira tersebut, maka dia (Yertin) berani memastikan penanganan kasus korupsi di Kota Palopo bisa jadi lebih buram dari sebelumnya.

“Dan bisa jadi pemberantasan korupsi yang ada di spanduk milik Polres sudah dianggap sebagai tindakan hukum pemberantasan dan penanganan kasus korupsi padahal kenyataannya tidak seperti itu,” terangnya.

“Banyak regulasi yang berkaitan dengan UU Tipikor. Kayaknya, kita kembali belajar banyak lagi soal pidana yang satu ini, sebab regulasinya banyak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!