Polisi Siap Beri Tindakan Tegas ke Perusuh di Palopo, Penyisiran Wilayah Konflik Sita Alat Perang

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Tindakan tegas dan terukur adalah langkah hukum profesional Polri maupun TNI yang dilakukan tanpa ragu, namun tetap sesuai aturan (prosedur) dan proporsional untuk menghentikan kejahatan atau ancaman serius.

Tindakan ini wajib menghormati HAM, memiliki dasar hukum, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Seperti itulah penekanan Polres Palopo terhadap para kelompok pemuda yang kerap terlibat bentrok di wilayah hukum Palopo.

Untuk membuktikan keseriusan penegak hukum dalam mengatasi konflik sosial yang akhir-akhir ini terjadi di beberapa titik di Palopo, dilakukan penyisiran ke rumah-rumah warga di wilayah yang pemudanya sering perang.

Yakni di Kilometer 8 Palangeran serta jalan poros Pentojangan atau Salutete, Kecamatan Telluwanua, Selasa (21/04/2026).

Alhasil, aparat menemukan sejumlah peratalan yang diduga digunakan sebagai alat perang, seperti parang, anak panah, busur, papporo, senapan burung, petasan hingga spritus.

Semua alat bukti tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Telluwanua, guna proses hukum lebih lanjut.

Penyisiran yang dilakukan polisi/TNI tidak lain untuk memastikan masyarakat bisa tenang.

Dan tentunya, tujuan daripada itu merupakan rangkaian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Palopo.

Cipta Kondisi serta penekanan tindakan tegas yang disampaikan kepada masyarakat diharapkan dapat meredam adanya aksi saling lempar dan adanya korban di kemudian hari.

Dipimpin langsung Kabag Ops Polres Palopo, Kompol Jhon Paerunan, serta dihadiri oleh unsur pemerintah setempat, termasuk Lurah dan Camat.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Telluwanua AKP H Anwar memimpin operasi yang dibagi menjadi tiga tim.

Masing-masing tim menyasar titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul oleh para pemuda, yakni Lorong 1 samping Masjid Bhabulkhair, Lorong 2 samping Toko Depo Bangunan, serta Lorong Hombase di sekitar Bengkel Fadil.

Petugas melakukan penyisiran sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi tawuran.

Dari hasil kegiatan tersebut, personel menemukan sejumlah barang yang diduga akan digunakan sebagai alat tawuran, antara lain satu buah pipa spritus, dua buah pipa besi (papporo), serta dua batang besi yang diduga
sebagai peluncur.

Selanjutnya, pada malam hari sekitar pukul 22.00 Wita, terjadi pertikaian antar kelompok pemuda di Jalan Poros Salutete, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua.

Tawuran tersebut melibatkan pemuda RW 03 dan RW 04 dengan menggunakan berbagai jenis senjata rakitan seperti papporo, peluncur, senapan angin, serta batu.

Menanggapi kejadian tersebut, sekitar pukul 23.00 Wita, personel gabungan Polres Palopo yang dipimpin Kabag Ops langsung bergerak menuju Mapolsek Telluwanua untuk melakukan pengecekan personel dan peralatan.

Selanjutnya pada pukul 23.30 Wita, tim menuju lokasi kejadian dan berhasil membubarkan massa yang bertikai serta membuka blokade jalan.

Kemudian personil melakukan penyisiran kerumah warga dan disalah satu rumah ditemukan Senapan angin sekaligus mengamankan dua orang dan dibawah ke Polsek Telluwanua, selanjutnya dipindahkan ke Mako Polres untuk dimintai keterangan.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua buah papporo, tiga bilah parang, tiga buah petasan, dua unit senapan angin lengkap dengan teropong, satu senapan kelereng, satu bilah pisau, tiga ketapel berbahan besi, satu ketapel bambu, satu panah ikan, 19 butir kelereng, 17 busur, satu unit handphone, serta enam unit sepeda motor.

Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma melalui Kabag Ops Kompol Jhon Paerunan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas, khususnya tawuran antar kelompok yang meresahkan masyarakat.

“Pertikaian seperti ini tidak bisa dibiarkan karena sudah meresahkan dan masuk dalam ranah hukum. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Marsuki.

Polres Palopo memastikan akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan preventif dan sekaligus penindakan sesuai hukum yang berlaku guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!