Pertamina Sebut PT Awin Mandiri Bukan Mitra, Aktivitas Distribusi BBM Disorot

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Pertamina menegaskan bahwa PT Awin Mandiri tidak terdaftar sebagai mitra resmi dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM). Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Palopo yang membahas aktivitas distribusi BBM oleh perusahaan tersebut.

Sales Branch Manager Sulsel I Fuel, Muh. Yoga Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap PT Awin Mandiri karena tidak memiliki hubungan kerja sama resmi.

“Kita kan tidak bisa melakukan penindakan, pertama karena kita bukan mitra dan yang kedua kita juga tidak tau dia peroleh dari mana, asalnya dari mana dan apakah itu minyak atau bukan yang diangkut,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa Pertamina tidak dapat menjamin kualitas maupun asal BBM yang didistribusikan oleh perusahaan tersebut, mengingat tidak adanya keterkaitan sebagai afiliasi resmi.

“Kita tidak bisa menggaransi baik itu secara prodak dan perlu dilakukan investigasi lebih lanjut dan dia juga tidak terdaftar sebagai afiliasi kita. Kalau dia ambil di tempat penyaluran kita di SPBU yang jadi mitra kita, itu baru bisa kita lakukan penindakan, kita ada kontrak kan,” jelasnya.

Sementara itu, DPRD Palopo menyoroti adanya aktivitas kendaraan tangki milik PT Awin Mandiri yang melintas di wilayah kota tanpa kejelasan izin distribusi BBM. Hal ini menjadi dasar digelarnya RDP guna menelusuri legalitas operasional perusahaan tersebut.

Anggota DPRD Palopo, Taming Somba, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami jenis BBM yang didistribusikan, termasuk memastikan apakah masuk kategori industri atau tidak.

“Terkait RDP hari ini yang mendasari kami itu adanya aktifitas kendaraan yang melintas dari PT Awin. Dalam perkembangan rapat, subtansinya bahwa BBM yang didistribusikan ini dapat dipastikan bahwa apakah itu industri atau bukan,” katanya.

Ia juga menyoroti temuan di lapangan terkait kendaraan tangki yang tidak memiliki identitas perusahaan atau “bendera”, sehingga menyulitkan proses pengawasan.

“Berkembang pengawasan kawan-kawan kita bahwa beberapa tangki yang melintas tidak punya bendera, sehingga kami meminta kepada depot pertamina dan koperindag untuk mengetahui data kendaraan yang punya izin operasi distribusi bahan bakar,” lanjutnya.

Ke depan, DPRD Palopo melalui komisi gabungan akan memperketat pengawasan serta melakukan penataan ulang terhadap kendaraan distribusi BBM agar seluruhnya memiliki identitas dan izin yang jelas.

“Insya Allah dalam hal ini Komisi gabungan, bagaimana menata kembali terkait kendaraan tangki yang melintas harapan kita punya bendera. Kemudian pengawasannya lebih ditingkatkan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!