May Day di Palopo Ricuh, Pendemo Cari Walikota

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Aksi unjuk rasa oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Hak Buruh (AMPUH) di depan Kantor Walikota Palopo, berakhir ricuh pada Jumat sore (01/05/2026).

Insiden ini dipicu setelah salah satu peserta aksi diduga dipukul oleh pihak keamanan, serta ketidakhadiran Walikota yang ditunggu-tunggu untuk menemui massa.

Dalam pertemuan yang akhirnya hanya diwakili oleh Sekretaris Daerah (Setda) Palopo, diskusi antara kedua belah pihak tidak menghasilkan kesepakatan atau solusi yang memuaskan para pendemo.

Akibatnya, suasana semakin memanas. Massa kembali melakukan orasi dengan nada yang semakin keras, kemudian berubah menjadi kericuhan.

Sejumlah fasilitas di lingkungan kantor pemerintah menjadi sasaran kemarahan pendemo, termasuk papan nama kantor walikota dan pot bunga berukuran besar yang berada di trotoar.

Jenrlap, Gilang, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Ia mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar lagi dan melibatkan berbagai organisasi mahasiswa baik elemen masyarakat lainnya jika pemerintah daerah tetap tidak merespons aspirasi mereka.

“Kami akan kembali dengan kekuatan yang lebih besar dan mengajak pihak lain untuk bergabung dalam gelombang aksi berikutnya,” tegas Gilang.

Diketahui aksi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia dengan membawa sejumlah tuntutan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Tuntutan Tingkat Nasional:
1. Menaikkan upah minimum berdasarkan standar kehidupan yang layak.
2. Menghapus sistem kerja alih daya (outsourcing).

Tuntutan Tingkat Daerah:

1. Mendesak Pemerintah Kota Palopo segera membayarkan insentif bagi ketua RT/RW dan tenaga P3K PW.

2. Menuntut pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan di Rumah Sakit Sawerigading dan Rumah Sakit Pallemai.

3. Meminta pemerintah menyediakan fasilitas pendukung bagi nelayan dan petani setempat.

4. Menuntut Walikota untuk menertibkan praktik ketenagakerjaan di sektor usaha seperti kedai kopi, restoran, dan jasa lainnya yang sering berlindung di balik status UMKM.

Para pendemo meminta dijaminnya kepastian hubungan kerja, perlindungan hak-hak pekerja, serta penghentian praktik upah rendah dan kerja lembur tanpa bayaran. Hal ini diharapkan dapat diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Walikota dan pengawasan ketat dari Dinas Tenaga Kerja.

5. Meminta pemberhentian Kepala Dinas Tenaga Kerja yang dinilai membiarkan terjadinya eksploitasi terhadap pekerja, seperti kerja lembur tanpa upah, ketidakjelasan status kerja, serta maraknya praktik penahanan ijazah oleh sejumlah perusahaan.(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!