Polres Palopo Belum Tahan Terduga Penipuan Asal Wajo

BUKTI Transfer dana Rp90 juta yang dikirim istri Kaso ke Ipar terduga di Wajo.

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID–Polres Palopo, belum melakukan penahanan terhadap terduga Onci atas kasus asal Kabupaten Wajo.

Baik pelapor dalam hal ini Kaso maupun terlapor (Onci) telah dipertemukan di Polres Palopo guna menyelesaikan kasus tersebut.

Onci belum mampu melakukan ganti rugi atas uang Rp90 juta yang telah ditransfer istri Kaso ke salah satu Ipar Onci yang ada di Wajo.

Onci kembali dipulangkan ke Wajo oleh penyidik Polres Palopo dan kejelasan kasus tersebut akan ditentukan, Jumat (09/05/2025).

“Iya, kami sudah dipertemukan di Polres, tapi Onci masih tetap dengan pendiriannya tidak mau mengembalikan uang sesuai dengan yang saya minta. Karena tidak ada kata sepakat, Onci kembali diminta pulang sama penyidik dan janjinya besok (hari ini) datang ke Palopo untuk menyelesaikan masalah ini. Jadi kita lihat saja nanti perkembangannya,” kata korban penipuan Kaso, kepada Indeksmedia, sore tadi.

Harusnya lanjut Kaso, Onci sudah harus ditahan sebab tidak ada penjamin atas terduga.

“Siapa sangka terduga menghilang dan tidak ada kabar, siapa yang mau bertanggungjawab,” bebernya.

Padahal, sambung dia, dari awal dirinya telah meminta kepada penyidik Polres Palopo untuk menyita satu unit mobil milik terduga yang diaploud di media sosial yang katanya akan dijual.

“Tapi, sampai hari ini penyidik belum menyita mobil tersebut,” bebernya.

Sebelumnya, Kanit Pidum Polres Palopo Ipda Suwadi SH, mengatakan, belum diamankannya mobil seperti yang dimaksud, karena kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Untuk menyita barang bukti, harus ada surat penyitaan yang dikeluarkan penyidik itupun jika kasus ini sudah dalam tahap sidik. Beda dengan jika kasusnya tertangkap tangan, barang bukti langsung diamankan,” tutup perwira satu balok beberapa waktu lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!