DPRD Kota Palopo Gelar Rapat Paripurna, Bahas 11 Propemperda Tahun 2025

Gie
.

PALOPO, INDEKSMEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna. Rapat itu membahas agenda utama penyampaian dan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam daftar prioritas yang akan dibahas dan ditetapkan bersama Pemerintah Kota Palopo.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, dan dihadiri oleh Pj Wali Kota Palopo, Firmanzah, sejumlah anggota dewan, serta kepala dinas terkait.

Dalam keterangannya kepada wartawan indeksmedia.id, Ketua DPRD menyampaikan bahwa program legislasi daerah ini merupakan bagian dari upaya membentuk regulasi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat.

“Ranperda itu penting agar kita memiliki landasan hukum. Semua hal yang akan kita lakukan terkait pembangunan di Kota Palopo, baik itu pembangunan karakter, fisik, maupun layanan dasar, harus memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Darwis, Kamis (24/4/2025).

Adapun 11 Ranperda yang masuk dalam daftar Propemperda 2025, yaitu:

1. Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Palopo Tahun 2025–2030

2. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

3. APBD Tahun Anggaran 2026

4. Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024

5. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

6. Penanaman Modal

7. Persetujuan Bangunan Gedung

8. Penyelenggaraan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat

9. Pelayanan Jemaah Haji

10. Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis

11. Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat

Rapat paripurna ditutup dengan penetapan daftar Propemperda 2025 dan akan dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!