DPRD Palopo Siapkan Pengesahan Lima Ranperda pada Awal 2025
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan disahkan oleh DPRD Kota Palopo pada awal tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palopo, Bata Manurun, Senin (2/12/2024).
“Kelima Perda baru yang akan diberlakukan tahun depan meliputi Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika/Prekursor Narkotika, Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda Inovasi Daerah,” jelasnya.
Bata Manurun menambahkan, dua Ranperda lainnya telah dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan akan segera dibahas dalam rapat paripurna untuk disahkan.
“Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda Pelayanan Jemaah Haji serta Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi,” terangnya.
Tim Bapemperda yang dipimpin Bata Manurun bersama Wakil Ketua Abdul Salam, serta anggota Irfan Nawir, Taming M. Somba, Hj. Ely Niang, Elizabeth, dan Chairil Natsir, terus bekerja keras untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut agar dapat segera diterapkan.
Dengan pengesahan lima Ranperda ini, DPRD Palopo berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong investasi, dan memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Palopo. (**)
Tinggalkan Balasan